Artikel

Sekilas tentang PKKA by Nurhusna Frinovia

Bidang PKKA (Pemetaan Kompetensi dan Kapasitas Aparatur) merupakan bidang baru yang ditambahkan dalam struktur organisasi di PKP2A I, berdasarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja LAN sebagaimana telah 4 kali diubah terakhir dengan peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2011 dalam Pasal 143. Kepala Lembaga Administrasi Negara melakukan penambahan struktur ini sebagai upaya untuk menjawab tantangan dan perubahan lingkungan stratejik.