LAN Commentaries
Membangun Ekosistem Kampus Aman Digital dan Responsif Gender di Perguruan Tinggi
29 Oktober 2026 — Jumlah Dilihat: 91
Bayu Hikmat Purwana
Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusjar SKTAN LAN RI
bayuhtab@yahoo.co.id
Muhamad Mulya Megantara
Peserta Maganghub Kemnaker Batch ke-2 Tahun 2026
muhamadmulyamegantara@gmail.com
Ridwan Firdaus
Peserta Maganghub Kemnaker Batch ke-2 Tahun 2026
Ridwanfirdaus172003@gmail.com
Pendahuluan
Perkembangan teknologi digital menjadikan media sosial dan platform komunikasi sebagai bagian integral dari kehidupan akademik maupun sosial di lingkungan perguruan tinggi. Interaksi mahasiswa saat ini tidak terbatas di ruang kelas, tetapi juga berlangsung aktif melalui media sosial, akun organisasi kampus, forum daring, dan grup percakapan. Namun, keterbukaan ruang digital tersebut diiringi peningkatan risiko Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan pelecehan seksual digital yang menyasar mahasiswi. Laporan SAFEnet tahun 2024 mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO). Kelompok usia 18–25 tahun, yang mencakup rentang usia mahasiswa, menjadi salah satu kelompok yang rentan terdampak. Bentuk kekerasan yang terjadi antara lain penyebaran konten intim tanpa persetujuan (Non-Consensual Dissemination of Intimate Images atau NCII), pemerasan seksual (sextortion), ancaman penyebaran konten pribadi, dan penyebaran informasi pribadi tanpa izin (doxing).