Membangun kepercayaan publik dapat dilakukan melalui penyediaan saluran komunikasi. Salah satunya dengan dibangunnya layanan pengaduan antara pemerintah dengan masyarakat. “Eranya bergeser ke arah teknologi dan digitalisasi, maka saluran itu harus adaptif dengan teknologi agar fleksibel menangkap harapan masyarakat diruang milenial,” Disampaikan, bahwa banyaknya jumlah pengaduan jangan diartikan bahwa pelayanan publik tersebut adalah buruk. Namun dalam konteks open government, hal tersebut merupakan wujud nyata partisipasi warga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengaduan masyarakat merupakan bagian dari kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, dirancang sistem yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, masukan, dan harapannya kepada pemerintah. Pengaduan dijaring secara terpadu dari pusat hingga ke daerah dan unit pelayanan terkecil, pengelolaan juga tidak terduplikasi, tepat sasaran pada lembaga yang berwenang menangani, tidak ada penolakan terhadap aduan, serta mudah diakses dan dikelola. kerangka open government, dibangun kolaborasi, sinergi, soliditas, dan trust. Masyarakat percaya dengan pemerintah, kemudian pemerintah juga makin percaya diri dalam menjalankan program. Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah saling mendukung pertumbuhan dan pembangunan, baik di pusat maupun daerah. “Penguatan open government dilakukan untuk dapat melihat dan menjalankan peran strategis dalam mengatasi masalah serta menyeimbangkan program pemerintah dengan harapan masyarakat dan membuat lompatan besar,”. Diharapkan, program LAPOR! mendukung proses dan percepatan pencapaian hasil dari pembangunan untuk mendukung pengembangan kesejahteraan masyarakat dan juga NKRI. Melalui LAPOR!, kejujuran masyarakat juga dapat semakin meningkat, serta mutu pelayanan yang diberikan setiap unit penyelenggara pelayanan juga demikian. Mau dibawa kemana pemerintahan kita ini?. Mungkin sekilas pertanyaan itu muncul dalam pemikiran beberapa orang di saat mereka sedang merenungkan kondisi yang terjadi saat ini. Mencoba berfikir serta memposisikan sebagai anggota masyarakat awam, dimana masih banyak rencana kehidupan yang harus dilakukan, maka tiada kesempatan untuk menilik secara lebih mendalam terhadap urusan pemerintahan. Yang mereka ketahui adalah pemerintahan ini dikelola serta diatur oleh para pegawai, PNS sebagai singkatan dari pegawai negeri sipil. Meskipun pada saat ini telah berkembang peraturan yang mengatur bahwa PNS termasuk di dalam ASN yaitu Aparatur Sipil Negara. "Survey Political Economic Risk Consultancy (PERC) menempatkan indonesia di bawah Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, Macau, Jepang, Hongkong dan Singapura dengan skor 9,27 dari skala 0-10. Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 37 pada skala 0-100. Kondisi roda pemerintahan telah bergulir dengan baik. Namun dengan perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, maka membuat yang muncul ke permukaan tidak selalu berjalan pada koridor yang baik. Ketika terdapat suatu kondisi yang juga disitu pemerintah hadir untuk ikut serta, dimanapun posisinya, pengguna kondisi tersebut yang pasti adalah masyarakat seringkali mengalami ketidakpuasan.Pemerintahan yang telah dibatasi oleh ketentuan dan peraturan adalah sebuah sistem. Dimana pelaku serta penggerak sistem adalah tetap manusia. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketika sistem dan manusia belum berpadu padan maka menimbulkan hasil yang kurang sesuai dengan yang diharapkan. Begitu juga halnya dengan pemerintahan ini. Manusia sebagai pegawai yaitu ASN tentunya juga terdapat perbedaan kemampuan, semangat, bahkan kondisi lingkungan yang mempengaruhi. Dengan adanya beberapa hal tersebut, yaitu perbedaan tingkat pemahaman masyarakat, serta perbedaan kemampuan pegawai ASN, maka secara perlahan terjadilah penurunan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem pemerintahan ini. Berkembang pada masyarakat secara umum bahwa pemerintahan yang dijalankan para ASN merupakan birokrasi berbelit, bertingkat, dan menghambat proses kemajuan pembangunan bangsa. Sikap hilangnya kepercayaan masyarakat inilah yang kemudian menjadi boomerang bagi sistem pemerintahan yang baik, juga bagi ASN yang benar-benar berkualitas. Sebagai langkah awal dalam rangka memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat ini agar supaya kembali kepada pemikiran positif, harus dimulai dari ASN sendiri. Mengingat individu ASN inilah yang paling sering menjadi sorotan oleh masyarakat umum. Oleh karena itu kita sebagai seorang ASN harus mulai berbenah diri. ASN yang profesional sebagaimana tuntutan jaman, dan juga tuntutan masyarakat harus dapat diraih dan dicapai. Semakin kritisnya publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus diantisipasi dengan perbaikan standar pelayanan publik. Karenanya, pemerintah kota, kabupaten, provinsi serta kementerian/lembaga, wajib memperbaiki standar pelayanan publik. Rendahnya kepatuhan standar pelayanan terhadap publik mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pelayanan. Cepat atau lambat akan mengikis kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Kepercayaan publik yang menurun berkorelasi lurus terhadap terhambatnya pertumbuhan investasi. Tujuan penilaian kepatuhan tidak lain adalah langkah strategis memperbaiki mutu pelayanan publik. "Penyelenggara negara tidak bisa lagi menutup diri di tengah perubahan teknologi yang kian pesat. Masyarakat semakin kritis dan setiap saat memotret pelayanan publik. Maka cara terbaik untuk mengatasi daya kritis masyarakat. Itu tidak lain dengan memperbaiki pelayanan.
Sumber : https://smartcity.bandung.go.id/thread/menumbuhkan-kepercayaan-publik-terhadap-asn