Bidang PKKA (Pemetaan Kompetensi dan Kapasitas Aparatur) merupakan bidang baru yang ditambahkan dalam struktur organisasi di PKP2A I, berdasarkan Peraturan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja LAN sebagaimana telah 4 kali diubah terakhir dengan peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2011 dalam Pasal 143. Kepala Lembaga Administrasi Negara melakukan penambahan struktur ini sebagai upaya untuk menjawab tantangan dan perubahan lingkungan stratejik.
Artikel
Sekilas tentang PKKA by Nurhusna Frinovia
Rabu, 21 September 2011 | 01:01:27 WIB - Jumlah Dilihat: 393
Berita Lainnya
- Puslatbang PKASN Dampingi Kementerian Perindustrian Dalam Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis
- Tingkatkan Akuntabilitas dan Kompetensi Jabatan Administrator, Puslatbang PKASN Buka PKA Angkatan II Tahun 2024
- Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Juli
- Anugerah ASN 2024 Masuk Tahap Seleksi Nasional
- Selasa, 9 Juli 2024. Studi Profesi Mahasiswa Universitas Bandar Lampung
Berita Terbaru
MAKLUMAT PELAYANAN 2024
Government Public Relations
Positive Campaign
LOGIN PEGAWAI