Bertambahnya jumlah penduduk perkotaan baik yang menetap atau hanya sekedar mendatangi suatu kota, telah menjadikan pergerakan transportasi perkotaan menjadi rumit. Lalu lalang kendaraan di atas jalan raya, semisal Kota Bandung, sudah sedemikan padat apalagi pada siang hari. Kendaraan roda dua, empat dll, yang melintas di kota ini memerlukan penanganan yang serius dari fihak yang terkait dengan urusan perhubungan, lalu lintas dan pengambil kebijakan.
Kendaraan yang ada di jalan raya saat ini tidak terbatas pada kendaraan pribadi tetapi juga kendaraan-kendaraan umum yang sering dituding sebagai biangnya kemacetan lalu lintas kota. Sudah menjadi pemandangan umum jika kita melintas ke sebuah sekolah yang berhadapan langsung dengan jalan raya, sudah bisa dipastikan lalu lintas di situ akan macet. Kendaraan yang ada, baik kendaraan pribadi maupun umum akan mengakibatkan kemacetan, walaupun kendaraan-kendaraan tersebut hanya sekedar untuk parkir di badan jalan atau menurunkan penumpang.
Usaha yang dilakukan untuk mengurangi kemacetan bukannya tidak dilakukan, namun pertumbuhan dan pertambahan jumlah kendaraan yang berlalu lalang di jalan raya terlihat semakin banyak. Sementara itu luas jalan tidak pernah bertambah secara signifikan dibanding dengan jumlah kendaraan yang ada. Usaha tersebut dimulai dari menaikkan biaya parkir, harga BBM maupun pajak kendaraan bermotor. Hal ini diupayakan untuk menekan pertambahan jumlah kendaraan melakukan aktivitasnya di jalan raya terutama kendaraan pribadi. Namun demikian, setelah sekian tahun berjalan hal ini tidak pernah efektif karena jumlah kendaraan yang ada di Kota Bandung bukannya berkurang malah semakin banyak dan bervariasi.
Artikel
Angkutan Masal by Dayat Hidayat
Selasa, 11 Oktober 2011 | 02:43:24 WIB - Jumlah Dilihat: 456
Berita Lainnya
- Kepala Pusjar SKTAN Apresiasi Aktualisasi CPNS, Dorong Perawatan dan Pemanfaatan Inovasi
- Integritas Publik dan Pengawasan Kuat Jadi Kunci Birokrasi Bersih dan Kredibel
- Menteri PANRB Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia
- Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Menteri PANRB: Permudah Perencanaan Kegiatan dan Layanan Masyarakat
- Kementerian PANRB Lakukan Piloting Indeks Kapabilitas Kelembagaan
Berita Terbaru
.png)
Kepala Pusjar SKTAN Apresiasi Aktualisasi CPNS, Dorong Perawatan dan Pemanfaatan Inovasi
Kamis, 2 Oktober 2025

Positive Campaign
LOGIN PEGAWAI