Berita
Musi Rawas Gandeng Puslatbang PKASN untuk Fasilitasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan
Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:13:04 WIB - Jumlah Dilihat: 475
 
 

Tim dari Kelompok Substansi Kajian Pemetaan Kompetensi pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) LAN, menjadi fasilitator dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan advokasi/fasilitasi Penyusunan SKJ di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Puslatbang PKASN yaitu melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang kapasitas ASN.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. Di dalam kebijakan tersebut dinyatakan bahwa setiap instansi pemerintah harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) ASN yang ada di lingkungan instansinya. Penyusunan SKJ tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Dalam penyusunan SKJ tersebut, Pemerintah Musi Rawas menggandeng Lembaga Administrasi Negara melalui Puslatbang PKASN untuk mendampingi/memfasilitasi mereka. Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Bimbingan Teknis penyusunan SKJ ASN yang dilaksanakan pada 14 dan 15 Oktober 2020. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, Hendri Reza Pahlevi, S.Si.,M.Si, dan diikuti oleh 339 peserta di hari pertama dan 233 peserta di hari kedua. Peserta tersebut merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Sementara itu, tim advokasi dari Puslatbang PKASN sendiri terdiri dari Susy Ella, S.Si.,MA, Agus Wahyuadianto S.Psi., SE., M.Bus. (Adv.)., Shafiera Amalia, S.IP., MPA, dan Masrully, S.I.P.

Di hari pertama, peserta diberikan terlebih dahulu beberapa materi terkait SKJ.  Materi pertama adalah tentang Urgensi dan Kebijakan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN. Selanjutnya, fasilitator menyampaikan materi tentang Teknik Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ASN. Sesi hari pertama yang berlangsung setengah hari ini ditutup dengan pembagian Form bantu identifikasi kompetensi yang kemudian diisi peserta dan dikumpulkan pada hari kedua. Kemudian pada hari kedua, peserta dipandu untuk melakukan latihan penyusunan SKJ sesuai dengan form SKJ yang sudah ditetapkan dalam PermenPANRB Nomor 38 tahun 2017. Setelah itu, perwakilan peserta diminta untuk memperesentasikan draf form SKJ yang sudah mereka susun. Hari kedua yang juga berlangsung setengah hari ini ditutup dengan penyampaian review dan masukan dari fasilitator terhadap hasil praktek dari peserta.

*RPA

 

 

 
LOGIN PEGAWAI