.png)
BP Batam merupakan institusi khusus yang dibentuk pemerintah untuk memajukan industri dan perdagangan bebas di Indonesia, bahkan diproyeksikan menjadi pesaing Singapura. Bertempat di sebuah pulau kecil di Selat Malaka, yang dulu hanya ditinggali oleh kancil dan ular piton, saat ini BP Batam tengah membenahi organisasinya dengan melakukan penataan SDM yang disadari menjadi kunci bagi efisiensi dan efektivitas organisasi. Untuk itu, BP Batam menggandeng LAN-RI sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, sebagai implementasi dari Nota Kesepahamanan yang telah ditandatangani sejak 2017.
Organizational Development yang hendak dijalankan di BP Batam telah dimulai dengan restrukturisasi yang dilanjutkan dengan penataan tugas jabatan dan perhitungan kebutuhan pegawai. Sebagai bagian dari program tersebut, maka pada tanggal 14 Agustus 2020 dilakukan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja berdasarkan PermenPANRB No. 1 Tahun 2020 dengan menghadirkan Rahmat pembicara dari Kedeputian SDM Aparatur Kemen PANRB dan Agus Wahyuadianto dari Puslatbang PKASN LAN. Dalam materinya Rahmat menguraikan urgensi dan prosedur pelaksanaan ANJAB ABK sesuai kebijakan tersebut. Kemudian Agus dalam materinya mengupas aspek akademis dan praktis dalam penyusunan dokumen ANJAB dan ABK berdasarkan pengalaman Puslatbang PKASN dalam mendampingi organisasi pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut.
Dalam diskusi interaktif, Agus menampilkan hasil analisis atas proses cascading tugas-fungsi dari jabatan tertinggi sampai yang paling teknis, yakni yang digambarkan dalam contoh dari Kepala BP Batam sampai dengan Analis Perencanaan SDM di Biro SDM dan Organisasi. Hal ini ditanggapi beragam oleh para peserta yang saat itu hadir bersama di aula BP Batam dan Kantor Perwakilan mereka di Jakarta. Agus menekankan pentingnya aspek “analisis” dalam ANJAB dan ABK, sehingga hasilnya tidak sekedar memindahkan atau mengkompilasi data mentah menjadi informasi jabatan yang berujung pada formalitas dokumen saja, akan tetapi benar-benar menjalankan core-business BP Batam.
Muncul juga pertanyaan terkait kaitan antara ANJAB dan ABK dengan permasalahan penetapan tunjangan kinerja di BP Batam yang dijawab oleh Shafiera Amalia dari Puslatbang PKASN. Berdasarkan kebijakan, Shafiera menguraikan bahwa kelas jabatan, yang merupakan dasar penentuan tunjangan kinerja, dipengaruhi oleh tingkat pendidikan pegawai dan tingkat kesulitan tugas yang dicerminakan melalui nama jabatan yang diembannya. Akan tetapi hal itu juga tergantung pada kebijakan internal organisasi, begitu tambahan dari Shafiera.
Kegiatan sosialisasi harus diakhiri menjelang pukul 12 siang karena akan dilanjutkan dengan diskusi internal dari Biro SDM dan Organisasi terkait penggunaan aplikasi dalam pelaksanaan ANJAB dan ABK. Tahapan berikutnya dari kegiatan ini adalah pengumpulan data, analisis, dan verifikasi data ANJAB dan ABK yang akan dipimpin oleh Tim Biro SDM dan Organisasi BP Batam dengan didampingi oleh Tim Fasilitator Puslatbang PKASN, dari Agustus sampai dengan akhir tahun 2020.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari 21 satuan kerja di lingkungan BP Batam, dilaksanakan secara daring dan diorganisir oleh Biro SDM dan Organisasi BP Batam. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM BP Batam. Dalam sambutannya Kabag Renbang SDM mengharapkan jangan sampai komponen organisasi di BP Batam tidak sinergis, ibaratnya yang satu berjalan ke kanan sementara lainnya ke kiri. Melalui pemberian materi secara daring seperti ini, narasumber bisa tetap memberikan materinya secara interaktif meskipun tidak hadir secara fisik di Pulau Batam. Jalannya kegiatan pun dimungkinkan untuk dipantau dari berbagai lokasi peserta yang berbeda-beda, bahkan di luar pulau, tanpa harus mengeluarkan biaya untuk perjalanan.
(AVJ)