PENINGKATAN KUALITAS PENYELENGGARAAN DIKLATPIM DAN
DIKLAT PRAJABATAN POLA BARU SUATU TANTANGAN
Ir. BAMBANG SUBAGIO, M.Si.
Widyaiswara Madya PKP2A I LAN RI
Dengan Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka semakin jelas dan tegas bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan istilah baru Aparatur Sipil Negara (ASN), mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan secara akuntabel, sebagai upaya meningkatkan peran dan fungsi ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan, dan pelayanan publik. Di dalam UU ASN ditegaskan tentang kewajiban setiap ASN untuk selalu mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya, dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), baik Diklat Kepemimpinan maupun Diklat Teknis Fungsional sehubungan dengan hal tersebut di atas. Khususnya yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Bandung – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (PKP2A I – LAN RI) yang berlokasi di Jl. Kiara Payung Km. 4,7 Sumedang, berperan bersama dengan kementerian/lembaga dan badan diklat aparatur lainnya, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan tujuan Undang-Undang tentang ASN.
PKP2A I, selain berfungsi menyelenggarakan kepanjangan dari tugas pokok dan fungsi LAN RI, juga sebagai lembaga yang selalu melakukan perubahan atau reformasi birokrasi dalam berbagai bidang administrasi, kajian, diklat aparatur, dan penyelenggaraan assessment centre, secara terpadu (integrated), menyeluruh (comprehensive), keterbukaan (transparance), partisipatif, berkelanjutan (continue), dan berwawasan lingkungan. Hal ini, sesuai visi, misi, sasaran kebijakan yang ingin dicapai, dengan senantiasa memperhatikan Nilai-nilai (Integritas, Profesional, Inovatif, dan Peduli), Integritas: Berkarya untuk Bangsa; Bertanggung Jawab (akuntabilitas); Selaras Kata dan Perbuatan; Jujur, Ikhlas dan Komitmen; Konsisten; Bekerja Sepenuh Jiwa Raga; dan Totalitas. Profesional: Kemandirian; Bekerja Tinggi; Kompeten Terhadap Profesinya; Orientasi Pada Kualitas; Contiuous Learning; Passion; Dapat Dipercaya; dan Tepat Waktu. Inovatif: Continuous Improvement; Kreatif; Think Out of The Box; Adaptif; Menghasilkan Nilai Tambah dan Manfaat (Value Added); Berani Mengambil Resiko; dan Problem Solving. Dan Peduli: Kebersamaan; Gotong Royong dan Setia Kawan; Cepat Tanggap; Share and Fair; Perhatian; Senyum, Salam, Sapa; Empati dan Simpati; serta Melindungi dan Menguatkan.
Berdasarkan beberapa hal di atas, maka PKP2A I mempunyai tugas mulia sekaligus merupakan tantangan yang berat untuk melaksanakannya, termasuk penyelenggaraan Diklatpim dan Diklat Prajab Pola Baru, sesuai Peraturan Kepala LAN RI tentang Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II, III, dan IV, serta tentang Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I & II, serta Golongan III, sesuai Perka LAN No.38 dan No.39, tentang Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I & II serta Golongan III. Menurut Andi Taufik (Jakarta, TOF Master Trainner:2014), CPNS sebanyak 250.000 setiap tahun, membutuhkan 8.334 jumlah kelas, dengan biaya Rp. 1,3 Trilyun Rupiah, membutuhkan 83.340 widyaiswara .
Untuk penyelenggaraan Diklatpim Pola Baru sudah dilaksanakan secara serempak, baik di pusat (kementerian dan lembaga) maupun di setiap provinsi dan kabupaten/kota (Badiklat). Diklatpim merupakan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Diklat Aparatur sejalan dengan peningkatan kinerja lembaga Diklat Aparatur. Untuk penyelenggaraan Diklat Prajabatan, sejak pertengahan Oktober 2014 sampai dengan akhir Januari 2015, masih dilakukan Trainning of Facilitator (TOF) Diklat Prajab Golongan I, II, dan III, dengan pola minimal on dan off kampus, yaitu: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi, dan Aktualisasi, diakronimkan dengan ANEKA, sedangkan pelaksanaan penyelenggaraan Diklat Prajabatan diperkirakan dimulai Pebruari 2015.
Penyelenggaraan Diklatpim pola baru sudah dilaksanakan sejak awal 2014. Penyelenggaraannya berbeda dengan pola lama, dengan perbedaan yang sangat significant, diantarnya yaitu: 1) pola lama pembelajaran hanya di dalam kelas sedangkan pola baru ada 2 pola (on dan off kampus); 2) pola lama, ada istilah masuk - pembelajaran - pasti lulus sedangkan pola baru masuk - pembelajaran dalam kelas (on campus) - seminar rancangan proyek perubahan - aplikasi/praktek di lapangan/laboratorium kepemimpinan (off campus) - seminar pelaksanaan proyek (on campus), dilengkapi berbagai bukti dokumen administrasi (evident) - belum tentu lulus (tidak lulus/tidak kompeten hanya mendapat surat keterangan telah mengikuti diklatpim, atau ditunda kelulusan dengan melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan, dan atau lulus/kompeten dengan mendapat sertifikat kompeten); 3) pola lama berorientasi kepada kemampuan individu peserta tanpa diimplementasikan, sedangkan pola baru tidak hanya kepentingan individu peserta, juga harus diimplementasikan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti atasan langsung peserta sebagai mentor, bawahan/staf sebagai tim efektif, dan stakeholders/multistakeholders (internal dan eksternal) sebagai pendukung/penghambat pelaksanaan proyek perubahan setiap individu peserta dalam melaksanakan kepemimpinannya (leadership exercise). Selama proses perumusan rancangan proyek perubahan sampai dengan pelaksanaan proyek perubahan setiap peserta dibimbing oleh seorang coach (widyaiswara), untuk meningkatkan kualitas produk akhir (learning product).
Dalam Diklatpim pola baru, lebih baik dari pola lama karena lebih bermanfaat dan lebih menantang para peserta diklatpim diarahkan untuk menjadi pemimpin perubahan (visioner, profesional, jujur, amanah, fathonah, dan transformasional) sehingga terbiasa untuk selalu melakukan perubahan/reformasi birokrasi dan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan, pembangunan, dan pelayanan publik (good governance dan clean governance), bermitra dengan mentor (atasan peserta), pejabat dan staf untuk mencapai tujuan organisasi secara terpadu, komprehensif, efektif, efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.
Selayaknya perlu dilakukan evaluasi reformasi penyelenggaraan Diklat Aparatur secara komprehensif, menurut Baseng (Evaluasi Penyelenggaraan Diklatpim Tingkat III dan IV, Bogor:2014), meliputi beberapa hal, diantaranya yaitu:
1. Evaluasi Input (masukan), meliputi: objek yang diproses (Sistem/Pola Reqruitmen Peserta, Kualifikasi Widyaiswara, Peran Coach, Peran Mentor, Peran Penyelenggara, dan Kebijakan Penyelenggaraan Diklatpim, Optimalisasi Penggunaan Waktu Pembelajaran, dlsb.).
2. Evaluasi Process (Proses), meliputi: kebutuhan sumber daya; (a). Pembelajaran (Manajemen Keuangan/Pembiayaan, Para Pemangku Kepentingan/Stakeholders, Kelengkapan Bahan/Materi Diklat, Ketersediaan Jumlah dan Kualitas Widyaiswara, Ketersediaan Peralatan Pendukung Pembelajaran, dlsb.), (b). Sistem Evaluasi Penyelenggaraan, (c). Sistem Administrasi, dan (d). Pemanfaatan SIMDA Diklat, dlsb.;
3. Evaluasi Out Put (keluaran), meliputi: Jumlah dan Kualitas Para Pemimpin yang dihasilkan dari alumni Diklatpim yang dapat melakukan Perubahan di lingkungan kerjanya.
4. Evaluasi Out Come (manfaat), meliputi: Jumlah dan Kualitas Inovasi di Unit Kerja alumni Diklatpim, (cek alumni peserta diklatpim, apakah berlanjut dalam melakukan perubahan? atau berhenti untuk melakukan perubahan?, sesuai tujuan diklatpim. Jika tidak baik, tidak perlu dievaluasi, namun perlu task force (tugas khusus), untuk mengevaluasi/cek per mata diklat pada 5 agenda pembelajaran Diklatpim? Sejauhmana cara penyajiannya apakah sudah efektif atau belum?
Dengan demikian untuk melakukan evaluasi kualitas penyelenggaraan diklatpim, diperlukan survey atau pendataan secara komprehensif dan detail, dengan waktu yang cukup lama, termasuk pembiayaan yang cukup besar, dan personil yang handal/professional untuk melakukan evaluasi (input, process, output dan outcome). Selanjutnya, dari hasil pengamatan dan beberapa pendapat/hasil diskusi/lokakarya/FGD dengan sebagian stakeholder (peserta, penyelenggara, widyaiswara, mentor, dan nara sumber/penguji), terhadap beberapa kegiatan evaluasi penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II, III, dan IV, hasil Diklatpim pola lama jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Diklatpim pola lama, dalam berbagai aspek penyelenggaraan pembelajaran diklatpim.
Dengan pola baru, peserta diklatpim lebih memahami kompetensi yang ingin dibangun dari setiap tahapan diklatpim, mulai dari materi pengarahan penyelenggaraan diklatpim, dinamika kelompok, self mastery (nasionalisme), diagnostic reading (diagnosa organisasi), membangun tim efektif, inovatif, merancang dan melaksanakan proyek perubahan, melakukan benchmarking ke best practice. Hasil akhir, peserta diklatpim dari setiap angkatan ada yang lulus/kompeten, ada yang ditunda kelulusannya sampai melengkapi kekurangannya, dan ada juga yang tidak lulus/tidak kompeten.
Dalam pelaksanaan penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II, di PKP2A I untuk tahun 2015 direncanakan adanya tambahan kegiatan assessment bagi para peserta, untuk mengetahui kompetensinya secara lebih akurat (akademis dan teknis) sehingga dapat diketahui klasifikasi peserta sebelum dan sesudah mengikuti Diklatpim Tingkat II, secara lebih baik lagi.
Dari beberapa kegiatan diklatpim di atas, maka kualitas atau keberhasilan maupun ketidak berhasilan penyelenggaraan diklatpim sangat ditentukan oleh semua pihak, mulai dari proses rekruitmen calon peserta diklatpim, manajemen keuangan/penganggaran, komitmen para pejabat dan staf penyelenggara diklatpim, para widyaiswara, para mentor, ketersedian materi pembelajaran, sarana/fasilitas dan prasarana pembelajaran, akomodasi, lokasi best practice, peran kehumasan/publikasi komunikasi yang efektif, penceramah yang handal (akademis, kepemimpinan, dan keagamaan), evaluasi penyelenggaraan diklat secara komprehensif, evaluasi para widyaiswara dan nara sumber/penguji, serta penceramah dari para ahli (akademisi dan praktisi), dlsb.
Berdasar pengamatan dan penjelasa di atas, maka dalam rangka meningkatan kualitas penyelenggaraan diklatpim, ada beberapa saran atau rekomendasi yang sebaiknya dilakukan oleh semua pihak/stakeholders, diantaranya yaitu sebagai berikut:
1. Meningkatkan kualitas seleksi rekruitmen calon peserta diklatpim.
2. Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kediklatan, komunikasi, koordinasi, integritas, sinkronisasi, simplipikasi, dan komitmen antar stakeholders penyelenggaraan dikltpim (peserta, coach, mentor, penguji/nara sumber, dan para pejabat/staf penyelenggara diklatpim).
3. Meningkatkan kualitas pembinaan/pemberdayaan para widyaiswara untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya.
4. Meningkatkan kualitas manajemen keuangan/penganggaran dan administrasi penyelenggaraan diklatpim.
5. Meningkatkan jumlah dan kualitas penyediaan materi bahan pembelajaran diklatpim.
6. Meningkatkan ketersedian sarana/fasilitas dan prasarana penunjang penyelenggaraan kediklatan.
7. Meningkatkan kualitas akomodasi dan ketersediaan makanan dan minuman yang sehat dengan menu yang variatif.
8. Meningkatkan peran dan fungsi kehumasan sebagai media komunikasi yang efektif.
9. Meningkatkan kualitas evaluasi penyelenggaran diklatpim secara komprehensif.
10. Meningkatkan peran dan fungsi SIMDA Kediklatan sebagai sarana komunikasi efektif antara peserta, penyelenggara, coach (pembimbing), dan mentor.
Demikian beberapa catatan hasil pengamatan dan pembahasan, yang dapat disajikan secara umum (general/global) mengenai penyelenggaraan diklatpim dan tantangan ke depan, semoga bermanfaat dan menjadi masukan penyempurnaan peningkatan kualitas penyelenggaraan diklat aparatur (diklatpim) yang lebih baik lagi, sebagai upaya peningkatan kinerja lembaga diklat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan diklat aparatur yang handal, profesional, akuntabel, transparan, partisipatif, terpadu, menyeluruh, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan anti KKN, insyallah dapat terwujud, amin ya rabbal alamin.