Tugas Pokok dan Fungsi
 

Pusat Pembelajaran dan Strategi  Kebijakan Talenta ASN Nasional LAN mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan ASN, dan kajian dan inovasi di bidang Pemetaan Kompetensi ASN. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Pembelajaran dan Strategi  Kebijakan Talenta ASN Nasional LAN menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan kebijakan teknis di bidang pembelajaran dan penyusunan strategi kebijakan talenta ASN nasional;

b. pelaksanaan analisis di bidang strategi kebijakan talenta ASN nasional;

c. pelaksanaan pembelajaran ASN;

d. pelaksanaan penyusunan strategi kebijakan talenta ASN nasional;

e. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembelajaran dan strategi kebijakan talenta ASN nasional; dan

f. pelaksanaan urusan ketatausahaan, perencanaan, anggaran, sumber daya manusia, dan kerumahtanggaan.

 
LOGIN PEGAWAI