Hakikatnya Setiap Pegawai Negeri Sipil adalah pelayan masyarakat. sebagai pelayan tentunya harus memahami dan mengerti teori/konsep pelayanan dan mampu mempraktekannya dalam kegiatan sehari-hari. Tugas dan fungsi PKP2A I LAN dalam bidang assessment, kajian dan kediklatan tidak luput dari fungsi pelayanan.
Bagaimana mungkin petugas layanan dapat memberikan pelayanan kepada pelanggan/stakeholders dengan baik, bila nilai-nilai, norma dan prinsip-prinsip serta budaya melayani tidak dipahami dan dilaksanakan.
Penerapan Standar pelayanan harus didukung adanya budaya pelayanan yang secara konsisten dikembangkan pada organisasi. Pengayaan materi pelayanan harus dilakukan, agar para pegawai PKP2A I LAN mampu melayani para pemangku kepentingan dengan optimal. Menjawab tantangan tersebut, PKP2A I LAN menyelenggarakan in house training Standar Pelayanan bagi para pegawainya yang diselenggarakan pada tanggal 11 Januari 2013 dengan fasilitator Agus Wahyuadianto, SE., S. Psi.
(BP_HUMAS2013)