Sumedang - Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2026 mendorong peserta untuk mampu menerapkan kompetensi kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kemampuan tersebut menjadi penting karena pejabat pengawas berada di lini terdepan dalam memastikan kebijakan dan program organisasi berjalan sesuai tujuan. Mereka tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga menjadi penggerak pembelajaran dan perbaikan di lingkungan kerjanya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN) Lembaga Administrasi Negara, Drs. Riyadi, M.Si., dalam Penutupan PKP Angkatan III Tahun 2026, di Gedung Serba Guna (GSG) Pusjar SKTAN , Jumat (28/8).
Riyadi mengatakan bahwa pejabat pengawas memiliki posisi strategis karena menjadi bagian terdepan yang merepresentasikan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sering kali menyatakan bahwa para pejabat pengawas itu adalah etalasenya bagi sebuah organisasi. Para pejabat pengawas merupakan ujung tombak dari sebuah proses public services di setiap instansi pemerintah,” ujar Riyadi.
Menurutnya, posisi tersebut membuat kinerja pejabat pengawas turut menentukan bagaimana sebuah organisasi dipandang oleh masyarakat.
“Baik buruknya sebuah organisasi, image tentang organisasi itu akan terbangun dari bagaimana kinerja kita selaku pejabat pengawas melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Riyadi juga mengingatkan peserta agar menjadikan proses pembelajaran selama pelatihan sebagai bekal yang terus diterapkan dalam pekerjaan. Menurutnya, pengembangan kompetensi tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pelatihan, tetapi harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia mendorong ASN untuk terus belajar melalui berbagai metode yang tersedia, termasuk webinar, seminar, maupun pembelajaran melalui Learning Management System (LMS). Berbagai sumber pembelajaran tersebut bahkan banyak yang dapat diakses tanpa biaya.
“Untuk selalu biasa belajar, belajar, dan belajar. Belajar jangan selalu dikatakan atau diasumsikan harus seperti klasikal, harus ada anggaran, dan sebagainya,” katanya.
Riyadi menegaskan, Lembaga Administrasi Negara sebagai pembina pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur terus mengupayakan berbagai alternatif pembelajaran agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti meningkatkan kompetensi.
Selain itu, peserta PKP didorong untuk membangun budaya belajar di lingkungan kerja masing-masing. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus menjadi sumber pembelajaran dan perbaikan bagi organisasi.
“Learning organization adalah tempat di mana organisasi itu belajar. Dari setiap pekerjaan yang kita lakukan, kita belajar,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak hanya berjalan sebagai rutinitas atau business as usual. Pengetahuan yang diperoleh dari proses pembelajaran harus melekat dalam pemahaman, mindset, pikiran, dan sikap dalam menjalankan tugas.
“Jangan biarkan dari yang kita lakukan itu hanya mengalir sebagai rutinitas yang tidak melekat dalam pemahaman kita, tidak melekat dalam mindset kita, tidak melekat dalam pikiran kita, dan tidak melekat dalam hati kita,” tutur Riyadi.
Sementara itu, laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya Pusjar SKTAN, Pupung Puad Hasan, S.E., M.Ec.Dev.
Pupung menyampaikan bahwa PKP Angkatan III Tahun 2026 diikuti oleh 42 peserta, terdiri atas 39 peserta dari Pemerintah Kabupaten Subang dan tiga peserta dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh, seluruh peserta dinyatakan lulus. Evaluasi mencakup sikap dan perilaku dengan bobot 15 persen, evaluasi akademik 15 persen, evaluasi rancangan aksi perubahan 20 persen, evaluasi implementasi aksi perubahan 30 persen, serta evaluasi lapangan 20 persen.
Dari hasil evaluasi tersebut, diperoleh nilai terendah 79,65, nilai tertinggi 91,09, dan nilai rata-rata 87,05.
Capaian tersebut menjadi bekal bagi para peserta untuk kembali ke instansi masing-masing dan menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas, peningkatan kinerja, serta perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
.png)







