Berita
LAN Perkuat Kualitas Analis Kebijakan melalui Uji Publik Pedoman Akreditasi
Rabu, 2 September 2026 | 01:56:58 WIB - Jumlah Dilihat: 11
 
 

Sumedang — Lembaga Administrasi Negara (LAN) mendorong penguatan kualitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melalui penyusunan pedoman akreditasi instansi penyelenggara uji kompetensi. Penyusunan pedoman tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Kebijakan Pembinaan JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN serta Uji Publik Rancangan Pedoman Akreditasi Instansi Penyelenggara Uji Kompetensi JF Analis Kebijakan di Jatinangor, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan diikuti perwakilan Bapperida, BPSDM, dan BKPSDM se-Jawa Barat, baik secara luring maupun daring.

Direktur Penguatan Kapasitas JF Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, Yogi Suwarno, Ph.D., mengatakan masukan peserta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pedoman akreditasi kompetensi.

“Kehadiran Bapak-Ibu sekalian tentu akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi tindak lanjut atau dihasilkannya pedoman penyelenggaraan akreditasi kompetensi, khususnya untuk jabatan fungsional analis kebijakan,” kata Yogi.

Menurut Yogi, forum sosialisasi dan uji publik merupakan salah satu sarana untuk memastikan sinkronisasi pembinaan sekaligus mendapatkan masukan dari instansi yang berkepentingan.

Ia mengatakan, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan memiliki posisi strategis karena tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Karena itu, profesionalisme dan kompetensi analis kebijakan perlu terus diperkuat untuk menjaga kualitas kebijakan di masing-masing sektor.

“Hal ini akan menjadi salah satu prioritas penting untuk memastikan kualitas kebijakan di sektornya masing-masing itu bisa terjaga, bisa ditingkatkan, bahkan diperbaiki dari waktu ke waktu,” ujar Yogi.

Penguatan tersebut, lanjut Yogi, mencakup profesionalisme, kompetensi, standar hasil kerja, hingga keberlangsungan karier pejabat fungsional analis kebijakan.

“Untuk melakukan itu salah satu upaya yang harus kita kawal adalah memastikan profesionalisme dari jabatan fungsional analis kebijakan, kemudian kompetensinya, standar hasil kerjanya, serta juga jaminan terkait keberlangsungan karier para pejabat fungsional analis kebijakan ini,” katanya.

Yogi menambahkan, LAN telah menerbitkan sejumlah regulasi pembinaan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kebijakan lainnya. Menurut dia, proses penyusunan kebijakan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi pemangku kepentingan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN), Drs. Riyadi, M.Si., mengatakan uji publik merupakan bagian penting dalam proses formulasi kebijakan.

Menurut Riyadi, rancangan pedoman akreditasi perlu mendapatkan masukan dari pihak yang akan terlibat dalam implementasinya.

“Tentunya hal ini merupakan hal yang sangat penting dalam rangkaian formulasi kebijakan, yang dalam hal ini adalah kebijakan tentang akreditasi, pedoman akreditasi untuk penyelenggara uji kompetensi analis kebijakan,” ujar Riyadi.

Ia meminta peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan masukan berdasarkan kebutuhan dan pengalaman di daerah.

“Kesempatan ini untuk dilaksanakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, memberikan masukan-masukan kepada kami,” katanya.

Melalui uji publik ini, LAN berharap pedoman akreditasi yang dihasilkan mampu memberikan standar penyelenggaraan uji kompetensi yang lebih jelas dan terukur. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut diharapkan memperkuat sistem pembinaan Analis Kebijakan secara berkelanjutan.

 
LOGIN PEGAWAI