Pegawai negeri sipil adalah pamong praja, memiliki fungsi dalam mengurus, mendidik, mengasuh dan melayani masyarakat dalam berbagai urusan kepemerintahan. Sebagai Aparatur Negara yang bekerja dalam melayani masyarakat, Pegawai negeri Sipil ( PNS ) dituntut .....< selengkapnya klik Attachments >
Artikel
MENUJU APARATUR NEGARA YANG PROFESIONAL by Depdi Respatiawan
Jumat, 19 Oktober 2012 | 03:16:31 WIB - Jumlah Dilihat: 436
Berita Lainnya
- Kunjungi Poltek STIA LAN, Menteri PANRB Ajak DPR dan Akademisi Berkolaborasi Perkuat SDM Aparatur untuk Akselerasi Prioritas Pembangunan
- Pemerintah Tegakkan Disiplin ASN, Puluhan Pelanggar Ditindak Tegas
- Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB No. 19/2025
- Langkah Strategis Pusjar SKTAN dan BKPSDM Kota Bandung dalam Melahirkan Pemimpin Pelayanan yang Berintegritas dan Profesional
- Kajian Ramadhan, dengan Tema: Esensi Ibadah Shaum (Puasa), Selasa, 24 Februari 2026.
Berita Terbaru
Positive Campaign

LOGIN PEGAWAI
.png)




