Pegawai negeri sipil adalah pamong praja, memiliki fungsi dalam mengurus, mendidik, mengasuh dan melayani masyarakat dalam berbagai urusan kepemerintahan. Sebagai Aparatur Negara yang bekerja dalam melayani masyarakat, Pegawai negeri Sipil ( PNS ) dituntut .....< selengkapnya klik Attachments >
Artikel
MENUJU APARATUR NEGARA YANG PROFESIONAL by Depdi Respatiawan
Jumat, 19 Oktober 2012 | 03:16:31 WIB - Jumlah Dilihat: 445
Berita Lainnya
- Pusjar SKTAN Fasilitasi Penilaian Kompetensi JPT Pratama Kabupaten Tanjung Jabung Barat Guna Hasilkan Pemimpin Berintegritas
- Hadapi Disrupsi Global, Pemimpin Strategis PKN Tingkat I LXV Fokus pada Resiliensi dan Kepemimpinan Transformasional
- Bekal Karakter dan Etika, Lulusan Latsar CPNS Siap Akselerasi Pelayanan Publik di Era Digital
- Wujudkan ASN Profesional: Integrasi Kompetensi Digital, Loyalitas, dan Nilai BerAKHLAK
- Kepala BPSDM Jabar Dorong Pemimpin Pengawas Lahirkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Kreativitas Digital
Berita Terbaru
Positive Campaign

LOGIN PEGAWAI





