Pegawai negeri sipil adalah pamong praja, memiliki fungsi dalam mengurus, mendidik, mengasuh dan melayani masyarakat dalam berbagai urusan kepemerintahan. Sebagai Aparatur Negara yang bekerja dalam melayani masyarakat, Pegawai negeri Sipil ( PNS ) dituntut .....< selengkapnya klik Attachments >
Artikel
MENUJU APARATUR NEGARA YANG PROFESIONAL by Depdi Respatiawan
Jumat, 19 Oktober 2012 | 03:16:31 WIB - Jumlah Dilihat: 464
Berita Lainnya
- Peringati HUT LAN, Menteri PANRB Dorong Jadi Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Kepemimpinan
- Integritas ASN Dimulai dari Keberanian Menolak Perintah yang Melanggar Hukum
- Kementerian PANRB dan LAN Bahas Urgensi Penguatan Kompetensi Manajerial ASN
- Pusjar SKTAN LAN Tegaskan Komitmen Mencetak Pemimpin Perubahan
- Koperasi Merah Putih Disiapkan Menjadi Motor Ekonomi Desa, Target Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Berita Terbaru
Positive Campaign

Maklumat Pelayanan

LOGIN PEGAWAI
.png)




