Policy Brief
Netralitas ASN dan Tantangan Masa Transisi KASN
Rabu, 18 Februari 2026 | 02:28:04 WIB - Jumlah Dilihat: 21
 
 

Tim Penulis : 

Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd.

 

EXECUTIVE SUMMARY

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2029 berada pada titik krusial pasca pembubaran KASN dan dalam masa transisi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 121/PUU-XXII/2024. Tanpa strategi kebijakan yang terukur, pengawasan netralitas ASN berisiko lemah pada fase paling rawan jauh sebelum hari pemungutan suara. Negara berkewajiban membentuk lembaga pengawas independen ASN sebagai mandat konstitusional, sekaligus memastikan tidak terjadi kekosongan regulasi pengawasan selama masa transisi melalui penguatan mekanisme internal yang akuntabel. Policy brief ini merekomendasikan adanya regulasi kebijakan penguatan mekanisme internal dalam masa transisi dua tahun. Pemerintah perlu segera menerbitkan pedoman nasional netralitas ASN, memperkuat peran inspektorat dan akuntabilitas Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta mengintegrasikan nilai netralitas dan integritas ASN ke dalam sistem pembelajaran Corporate University.

 

Berkas Unduhan

No Judul Total Unduh
1 PB Lembaga Independen Netralitas ASN_2 6
 
LOGIN PEGAWAI