Policy Brief
Kerangka Strategis Pengembangan Kompetensi Komisioner KPU
Selasa, 20 Januari 2026 | 02:33:39 WIB - Jumlah Dilihat: 122
 
 

Tim Penulis : 

Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd.

 

EXECUTIVE SUMMARY

Di balik setiap keputusan pemilu, Komisioner KPU memegang peran strategis dalam menjaga independensi, kualitas proses, dan kepercayaan publik. Namun, kompleksitas pemilu yang terus meningkat mulai dari dinamika regulasi, digitalisasi
tahapan, komunikasi publik, potensi sengketa, hingga pelanggaran kode etik. Hal ini menunjukkan bahwa pengalaman dan integritas saja tidak lagi memadai tanpa pengembangan kompetensi yang sistematis. Policy brief ini mengidentifikasi bahwa
pengembangan kompetensi Komisioner KPU belum diposisikan sebagai investasi strategis organisasi. Pembelajaran masih bersifat insidental dan reaktif, sehingga berisiko melemahkan konsistensi pengambilan keputusan strategis. Melalui analisis
isu dan kebijakan, policy brief ini merekomendasikan Tiered Facilitation Model sebagai pendekatan pengembangan kompetensi komisioner. Model ini menekankan pembelajaran berjenjang, terintegrasi dengan manajemen pengetahuan
kelembagaan, berbasis kebutuhan strategis, serta difasilitasi oleh mitra intelektualindependen dan kredibel

 

Berkas Unduhan

No Judul Total Unduh
1 Kerangka Strategis Pengembangan Kompetensi Komisioner KPU RI_PB_P Bayu 41
 
LOGIN PEGAWAI