Makalah Kebijakan
Strategi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta ASN di Instansi Pemerintah
Selasa, 16 Desember 2025 | 01:43:19 WIB - Jumlah Dilihat: 13
 
 

Tim Penulis:
Shafiera Amalia, S.IP., M.PA.
Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd. 
Guruh Muamar Khadafi, S.IP.,MM
Sulistianingsih, S.Pd., M.E.
Israini Miradina, SE.

 

RINGKASAN EKSEKUTIF

         Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Manajemen ASN mengamanatkan pengelolaan ASN didasarkan pada sistem merit. Dalam mendukung pelaksanaan sistem merit tersebut, harus dilaksanakan manajemen talenta. Secara umum manajemen talenta adalahstrategi untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN terbaik untuk menduduki posisi strategis di instansi pemerintah.Regulasi yang mengatur penerapan manajemen talenta, yaitu Permenpan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta sudah ditetapkan sejak tahun 2020, namun hingga kini penerapannya belum optimal. Oleh karenanya, perlu dilakukan analisis kebijakan untuk menyikapi kondisi tersebut dan memberikan rekomendasi kebijakan percepatan implementasi manajemen talenta ASN di instansi pemerintah.

          Dalam upaya menggali masalah manajemen talenta ASN, dilakukan survei mengenai sejauh mana penerapan manajemen talenta ASN terutama di tingkat pemerintah daerah provinsi, kabupatan dan kota di Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum optimal melaksanakan manajemen talenta. Sebagian besar daerah (48%) baru menerapkan manajemen talenta di level lanjutan, yaitu pada tahapan akuisisi talenta. Sebagian besar Pemerintah daerah (97%) belum menerapkan pengembangan dan retensi talenta. Berikutnya, survei juga menemukan bahwa pemerintah daerah masih berupaya melengkapi berbagai infrastruktur manajemen talenta yang disyaratkan dalam regulasi. Dari aspek akuisisi talenta, sebagian besar daerah (52%) sudah melaksanakan identifikasi, penilaian dan pemetaan talenta

 

 

Berkas Unduhan

No Judul Total Unduh
1 Strategi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta Asn Di Instansi Pemerintah 9