Tim Penulis:
Henri Prianto Sinurat, S.IP
Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd
Masrully, S.IP
Muhammad Afif Muttaqin, S.Sos., M.Trap
Guruh Muamar Khadafi, S.IP., M.M
Candra Setya Nugroho.S.H., M.AP
Hendra Nugroho Saputro, S.AP
Nurhusna Frinovia, ST., S.Psi., M.Psi.
Israini Miradina, SE
Sulistianingsih, S.Pd., M.E
Dra. Marifa Ayu Kencana, MIS
Dewi Ariani Hertina, S.Psi
RR. Esty Widyaningsih, S.Pi., M.Si.
Lia Rosliana, S.Psi.
Wahyu Amalia Putri, A.Md.Ak.
Yuwin Ella Chandean, S.H
Brian Aziz Ibrahim, S.IP
RINGKASAN EKSEKUTIF
Peningkatan kualitas kepemimpinan Aparatur Sipil Negara merupakan pondasi penting dalam mendorong transformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045. Kondisi lingkungan strategis yang berubah cepat, tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, serta mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai pembelajaran berkelanjutan menegaskan perlunya model pengembangan kompetensi yang lebih adaptif dan terukur. Pelatihan struktural kepemimpinan merupakan salah satu instrumen pengembangan SDM aparatur, namun pendekatan seragam yang selama ini digunakan belum sepenuhnya mampu menjawab variasi kompetensi peserta.
Analisis kebijakan ini menyoroti tantangan utama pelatihan kepemimpinan. Peserta memiliki latar belakang dan tingkat kesiapan kompetensi yang berbeda, tetapi mengikuti metode pembelajaran yang sama. Ketidaksesuaian antara kebutuhan individu dan desain pelatihan berdampak pada kurang maksimalnya outcome pelatihan. Negara-negara lain telah menerapkan pendekatan berbasis kompetensi melalui asesmen awal sehingga pembelajaran dapat dipersonalisasi. Pendekatan ini menjadi relevan bagi Indonesia dalam memperbaiki kualitas dan efektivitas pelatihan kepemimpinan.






