Berita
Penguatan Kapasitas Kualitas Kebijakan Peraturan Desa
Rabu, 30 Juli 2025 | 11:05:50 WIB - Jumlah Dilihat: 15
 
 

Narasumber 1: Dra. Marifa Ayu Kencana, MIS.

Topik: Akselerasi Inovasi Desa Sumedang Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045

Poin-Poin Penting:

Inovasi merupakan kunci daya saing daerah, menyumbang hingga 45% terhadap daya saing, diikuti oleh jejaring, teknologi, dan sumber daya alam.

Kabupaten Sumedang menjadikan inovasi sebagai agenda strategis pembangunan desa.

Terdiri dari 270 desa dan 7 kelurahan, dengan capaian Indeks Desa Membangun (IDM) 69,29% (2023).

Unit usaha BUMDes aktif mencapai 96,03%.

Tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga 10,14% (2022).

Prestasi: Juara Umum Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) 2023.


Inovasi bukan sekadar program, tetapi harus menjadi sistem kerja dan tradisi hidup (living tradition).

Pentingnya pendekatan diagnosis dalam inovasi: identifikasi masalah, eksplorasi ide kreatif, intervensi yang tepat.

Metode inovasi yang digunakan: Innovation Shopping, Morphology Analysis, Template/Fast Idea Generator, dan S.C.A.M.P.E.R.

Contoh inovasi desa inspiratif dari berbagai daerah:
1. BPJS Desa Mandiri (Jatim)
2. Pasarku Gandem (Temanggung)
3. Desa Digital (Babel)
4. DEWIKU (Bandung)

Strategi membangun sistem inovasi:
1. Yuridis-formal: penguatan regulasi
2. Kultural: habituasi inovasi
3. Instrumental: infrastruktur pendukung inovasi

Tujuan akhir: menjadikan inovasi sebagai budaya organisasi dan masyarakat untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

 Narasumber 2 : Masrully, S.IP.

Topik: Merancang Peraturan Desa Berkualitas Melalui Adopsi Prinsip-Prinsip Indeks Kualitas Kebijakan

Poin-Poin Penting:

Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan terencana untuk mengatasi persoalan publik, dengan pertimbangan alternatif dan dampaknya (mengacu pada William N. Dunn dan Miriam Budiardjo).

Peraturan Desa (Perdes) merupakan bentuk konkrit kebijakan publik di tingkat lokal.

Perdes mengatur berbagai aspek strategis: APBDes, tata ruang, pungutan desa, hingga struktur pemerintahan desa.

Legal basis: Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2011 jo UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kebijakan unggul adalah prasyarat pembangunan desa yang responsif dan berkelanjutan.

Prinsip penting dalam penyusunan Perdes berkualitas:
- Berbasis data
- Partisipatif dan inklusif
- Responsif terhadap kebutuhan masyarakat
- Berorientasi pada keadilan dan daya saing

Tantangan: Masih banyak Perdes yang bersifat formalistik, tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat, atau tidak sinkron dengan peraturan di atasnya.

Ditekankan pentingnya adopsi prinsip-prinsip Indeks Kualitas Kebijakan agar Perdes benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang efektif dan adaptif.

 
LOGIN PEGAWAI