
Sumedang – Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SK Tasnas) Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menjalin sinergi dalam pengembangan manajemen talenta melalui kegiatan Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang berlangsung pada 5–6 Mei 2025. Pembukaan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Senin (5/5)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusjar SK TASNAS LAN, Drs. Riyadi, M.Si. Dalam sambutannya, Riyadi menyampaikan apresiasi atas komitmen dan capaian Kabupaten Bandung dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara konsisten.
“Kerja sama yang baik antara LAN dan Pemkab. Bandung sudah terjalin sejak lama. Kami mengapresiasi prestasi Kabupaten Bandung dalam penguatan manajemen talenta. Perkembangannya sangat signifikan dan membanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riyadi menekankan pentingnya ketenangan dan fokus selama proses asesmen, karena kegiatan ini bertujuan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN secara obyektif dalam mendukung visi misi Kabupaten Bandung menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST., MA., dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada LAN atas dukungan berkelanjutan dalam penguatan sistem merit di lingkup Pemkab. Bandung.
“Melalui asesmen ini, kita dapat menentukan SDM terbaik yang paling relevan dan tepat untuk menduduki posisi strategis. Sistem merit yang kita bangun sejak 2018 kini telah mencapai skor 356 poin, kategori sangat baik. Ini harus terus kita jaga,” tegasnya.
Cakra juga mengingatkan bahwa hasil asesmen berlaku selama dua tahun, sehingga ASN yang sudah melewati masa berlaku perlu mengikuti kembali proses penilaian ini. Sekda. Kabupaten Bandung pun menekankan bahwa semakin tinggi jabatan, semakin tinggi pula kompetensi yang dibutuhkan.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh dan percaya diri. Tunjukkan talenta terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Bandung,” pesannya.
Dalam laporannya, Asesor SDM Aparatur Ahli Muda, Kenan Kurnia Hidayat, S.Psi., M.Psi., menjelaskan bahwa asesmen ini diselenggarakan mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, antara lain: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN; PP 17 Tahun 2020 sebagai perubahan dari PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS; PermenPAN & RB No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN; Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi PNS
Adapun jumlah peserta asesmen berjumlah 15 orang yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Tim penilai terdiri dari Asesor SDM Pusjar SK TASNAS dan asesor independen.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kabupaten Bandung dalam mewujudkan ASN yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, memahami big data, serta memiliki literasi keuangan dan kemampuan riset dan pengembangan (R&D) yang baik—sejalan dengan visi membangun institusi pemerintahan yang kuat dan modern.