Tangerang – Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Ditjen IKMA) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan Kick Off Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis (SKT) di Hotel Mercure BSD City, Tangerang, Rabu (24/7). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kamus dan standar kompetensi teknis yang diperlukan ASN dalam melaksanakan tugas di lingkungan Ditjen IKMA. Kegiatan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Juli 2024.
Sekretaris Ditjen IKMA yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal IKM Aneka, Edi Suhendra, S.Kom., MM.IT. dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan ASN untuk menjalankan tugas jabatan di lingkungan Ditjen IKMA.
"Dengan adanya kamus dan standar kompetensi teknis yang jelas, ASN dapat lebih terarah dan terukur dalam melaksanakan tugas mereka," ujar Edi Suhendra.
Puslatbang PKASN turut berpartisipasi dengan mengirimkan pegawainya sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Narasumber dari Puslatbang PKASN memberikan materi tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Kamus dan SKT. Adapun narasumber yang hadir dari Puslatbang PKASN adalah Asesor SDM Aparatur Ahli Muda Puslatbang PKASN, Nurhusna Frinovia, S.T., S.Psi., M.Psi. Analis Kebijakan Ahli Muda Puslatbang PKASN, Candra Setya Nugroho, S.H., M.AP. Analis Kebijakan Ahli Pertama Ahli Pertama Masrully, S.IP.
Para narasumber memberikan panduan dan tata cara penyusunan kamus dan standar kompetensi teknis yang sesuai dengan kebutuhan Ditjen IKMA. Materi yang disampaikan mencakup metode dan teknik penyusunan kamus kompetensi serta langkah-langkah dalam mengidentifikasi kompetensi teknis yang relevan dengan tugas dan fungsi ASN di lingkungan Ditjen IKMA.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Ditjen IKMA, serta mendukung pencapaian tujuan strategis Kementerian Perindustrian dalam mengembangkan industri kecil, menengah, dan aneka di Indonesia.