
Tim Penulis :
Guruh Muamar Khadafi, S.IP., M.M.
Muhammad Afif Muttaqin, S.Sos.
EXECUTIVE SUMMARY
Desa memiliki kewenangan untuk mengelola potensi ekonomi melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, tantangan seperti kurangnya regulasi, minimnya akses modal, dan keterbatasan kapasitas manajerial telah menghambat optimalisasi BUMDes, terutama di Desa Suci, Kabupaten Garut. Desa ini memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pariwisata, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Suci, regulasi yang jelas dan kerjasama yang efektif melalui BUMDes diperlukan untuk mengembangkan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa alternatif solusi yang diusulkan untuk mengatasi tantangan ini antara lain strategi terpadu manajemen kerjasama BUMDes, pembentukan unit khusus kerjasama di BUMDes, dan Penggunaan Teknologi Digital untuk Pengawasan dan Transparansi Kerjasama. Berdasarkan analisis grid, solusi terbaik adalah strategi terpadu manajemen kerjasama BUMDes yang mencakup pembentukan tim, penyusunan panduan, dan pelatihan pengelola BUMDes. Rekomendasi ini dipilih karena memiliki kelayakan teknis dan operasional yang tinggi serta diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi pengelola BUMDes di Desa Suci.