Sumedang (7/3/2024) – Puslatbang PKASN menyambut baik peran aktif pemerintah daerah dalam Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK). Hasil Pengukuran IKK diharapkan mampu meningkatkan kualitas kebijakan di daerah. Kebijakan yang telah diterbitkan diharapkan mempunyai dampak terhadap masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Puslatbang PKASN, Ir. Euis Nurmalia, M.Si saat menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Administrasi Puslatbang PKASN, Kamis (7/3).
“Puslatbang PKASN menyambut baik atas kunjungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan. Melalui IKK, Pemerintah didorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan, implementasi hingga evaluasi kebijakan.” sambung Euis.
Dalam pertemuan tersebut, Euis juga menambahkan bahwa Puslatbang PKASN dalam penyelenggaraan tugasnya mempunyai pelayanan Analisis Kebijakan, Pelatihan dan Pengembangan, serta Asessmen Center.
Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Biro Hukum Setdaprov. Sumatera Utara, Kristine, SS menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera membutuhkan dukungan dan kolaborasi Puslatbang PKASN dalam Pengukuran IKK.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, akan mendapatkan informasi dan pengetahuan dalam Pengukuran IKK di Provinsi Sumatera Utara.” sambung Kristine.
Analis Kebijakan Ahli Muda Puslatbang PKASN, Guruh Muamar Khadafi, S.IP menegaskan bahwa Pengukuran IKK mendorong Instansi Pemerintah untuk membuat kebijakan berbasis bukti. Penilaian IKK akan mengacu pada dokumen-dokumen yang telah ditetapkan.
Analis Kebijakan Ahli Pertama Puslatbang PKASN, Masrully, S.IP menambahkan bahwa pengukuran IKK merupakan penilaian dari tahapan perencanaan, penyusunan, implementasi hingga evaluasi sebuah kebijakan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara, Winda Silitonga, SH, MH, Perwakilan Biro Organisasi Setdaprov Sumatera Utara, Hendra Siahaan, S.Kom, dan Analis Kebijakan Puslatbang PKASN.