Tugas & Fungsi
TUGAS POKOK & FUNGSI PKP2A I LAN
Tugas Pokok
Menyelenggarakan kajian/penelitian dan pengembangan di bidang administrasi negara dan pendidikan dan pelatihan aparatur negara sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara.
Fungsi Pokok
Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I (PKP2A I LAN) menyelenggarakan fungsi :
- Penyelenggaraan Pengkajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur Pemerintah
- Penyelenggara an Pengkajian Kebijakan Administrasi Negara yang meliputi bidang Pemerintahan Umum, Pembangunan, Perekonomian Negara dan Manajemen Pelayanan
- Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Sistem Informasi dan Otomasi Administrasi
- Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, Diklatpim, Diklat Teknis, Diklat Fungsional serta Pembinaan Diklat dan Widyaiswara yang meliputi Sosialisasi, Bimbingan, Perkonsultasian, Pemantauan dan Pengendalian.
- Pengelolaan Sumber Daya Pusat bagi terlaksananya Tugas Pusat secara berdayaguna dan berhasil guna.
- Pelaksanaan tugas lain yang terkait yang ditetapkan oleh Kepala.







