Henri Prianto Sinurat, S.IP
Analis Kebijakan Ahli Pertama, Puslatbang PKASN, LAN RI
henrisinurat@yahoo.co.uk
Keterbatasan anggaran selalu menjadi tantangan terbesar dalam pengembangan kompetensi ASN. Belum semua instansi pemerintah menyediakan anggaran dalam pengembangan kompetensi ASN. Berdasarkan hasil studinya, Pusat Kajian Reformasi Administrasi Lembaga Administrasi Negara (2015) menjelaskan bahwa sebuah instansi pemerintah pusat membutuhkan anggaran sejumlah Rp. 6 miliar untuk dapat melakukan program pengembangan kompetensi terhadap 50% pegawainya1. Andai pun telah disusun perencanaan anggarannya, belum juga dapat memenuhi kebutuhan seluruh pegawai. Hal ini yang mendorong berkurangnya kesejahteraan ASN dari segi pengembangan kompetensi. Lantas apakah tidak ada solusi dalam pengembangan kompetensi ASN yang tidak berbasis kepada anggaran?
FIle | : | Artikel Henri Prianto Sinurat.pdf |
Download | : | 0x |
Size | : | 373 KB |