LAN Commentaries
Perisalah Legislatif, Profesi Tak Bertepi
Kamis, 31 Maret 2022 | 11:41:30 WIB - Jumlah Dilihat: 546
 
 

Lily Vianti
Perisalah Legislatif Ahli Muda, Sekretariat DPRD Provinsi Riau
lilyvianty1974@gmail.com

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2017, pada poin (f) pengembangan profesi, tergambar ada nilai angka kredit yang tinggi yang bisa diraih oleh seorang Perisalah Legislatif selain mengerjakan laporan rapat, yaitu membuat karya tulis. Apakah itu menulis artikel populer di media cetak dan online, membuat makalah maupun menulis jurnal dan menulis buku. Karena tuntutan berani berubah dan untuk mencapai nilai yang tinggi dalam angka kredit itu, maka mau tidak mau peningkatan kapasitas sebagai Perisalah Legislatif harus dilakukan, meskipun harus menempuh jalan yang terjal dan berliku-liku. Hanya saja, bukan pula Perisalah Legislatif itu ending dari ceritanya adalah menjadi penulis. Sekali lagi ini perlu ditegaskan, tidak seperti itu, namun ilmu menulis menjadi salah satu bagian keahlian dari seorang Perisalah Legislatif, sementara menulis bukanlah hal yang bisa didapat dengan begitu saja.

 

FIle : ArtikelLily Vianti.pdf
Download : 0x
Size : 373 KB
 

Berkas Unduhan

No Judul Total Unduh
1 Perisalah Legislatif, Profesi Tak Bertepi 1334
 
LOGIN PEGAWAI