Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Pertama, Puslatbang PKASN, LAN RI
goeroeh.mkhadafi@gmail.com
Setelah diundangkannya UU Ibukota Negara pada pertengahan bulan Januari 2022 yang lalu, Hal tersebut menjadi sebuah kepastian hukum dalam rangka perpindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Nusantara. Disamping pro dan kontra pemindahan Ibukota ini, banyak hal menarik yang muncul di dalamnya. Mulai dari pemberian nama Nusantara yang diberikan untuk Ibukota Negara, konsep pembangunan yang akan mengedepankan lingkungan dengan konsep green city, sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan dan juga penentuan Kepala Otorita yang setara dengan Menteri, dimana Kepala Otorita tersebut akan dipilih dan dihentikan serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
FIle | : | ArtikelGuruh.pdf |
Download | : | 9x |
Size | : | 373 KB |