LAN Commentaries
Ibukota Negara Pindah ke Nusantara, Indonesia Satu Zona Waktu
Rabu, 23 Februari 2022 | 11:11:23 WIB - Jumlah Dilihat: 521
 
 

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Pertama, Puslatbang PKASN, LAN RI 
goeroeh.mkhadafi@gmail.com

Setelah diundangkannya UU Ibukota Negara pada pertengahan bulan Januari 2022 yang lalu, Hal tersebut menjadi sebuah kepastian hukum dalam rangka perpindahan Ibukota negara dari Jakarta ke Nusantara. Disamping pro dan kontra pemindahan Ibukota ini, banyak hal menarik yang muncul di dalamnya. Mulai dari pemberian nama Nusantara yang diberikan untuk Ibukota Negara, konsep pembangunan yang akan mengedepankan lingkungan dengan konsep green city, sebagai salah satu upaya pemerataan pembangunan dan juga penentuan Kepala Otorita yang setara dengan Menteri, dimana Kepala Otorita tersebut akan dipilih dan dihentikan serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

FIle : ArtikelGuruh.pdf
Download : 9x
Size : 373 KB
 

Berkas Unduhan

No Judul Total Unduh
1 Ibukota Negara Pindah ke Nusantara, Indonesia Satu Zona Waktu 156
 
LOGIN PEGAWAI