Oleh : Bambang Subagio
Widyaiswara Ahli Utama, Puslatbang PKASN, LAN RI
bambangs.lanri@gmail.com
Penyelenggaraan pelayanan publik di bidang penyelenggaraan Administrasi Negara/ Administrasi Publik hingga saat ini, belum berjalan sebagaimana diharapkan. Hal ini terlihat dari masih adanya keluhan dan pengaduan masyarakat, secara langsung kepada pemberi layanan, ombudsman, inspektorat pengawas, kepolisian, kejaksaan, dan KPK, maupun melalui berbagai media massa, baik cetak atau elektronik (internet dan media sosial). Secara spesifik, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga, secara nasional masih relatif belum optimal. Oleh karena itu, masih diperlukan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah pusat di Jakarta (DKI). Hal ini dikarenakan, Jakarta (DKI) merupakan kota metropolitan bahkan sudah megapolitan yang hampir bersatu dengan wilayah hinterlandnya (JABODETABEK), dengan berbagai keterbatasan, diantaranya: perkembangan fisik bentang alam, sarana prasarana, jaringan infrastruktur, kepadatan penduduk, urbanisasi, kepadatan bangunan, rawan kemacetan lalu-lintas, rawan banjir dan rob. Oleh karena itu, masih diperlukan pembenahan dalam pengelolaan/penyelenggaraan pelayanan publik (tata kelola profesionalitas/kompetensi SDM, sistem/mekanisme/prosedur dan sarana prasarana penunjang), untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penyelenggaraan pemerintahan/ administrasi negara/administrasi publik.
FIle | : | ArtikelBambang.pdf |
Download | : | 7x |
Size | : | 551 KB |