Artikel
MENGENAL KEUNGGULAN KULON PROGO MELALUI KEGIATAN BENCHMARKING DIKLATPIM TINGKAT 3 ANGKATAN I
Kamis, 7 November 2019 | 01:59:10 WIB - Jumlah Dilihat: 446
 
 

MENGENAL KEUNGGULAN KULON PROGO MELALUI KEGIATAN BENCHMARKING DIKLATPIM TINGKAT 3 ANGKATAN I

Oleh : Putri Wulandari Atur Rezeki

 

Pada tahun 2019 ini, Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN) melalui Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Latbang) telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat 3 (Diklatpim Tingkat 3) sebanyak dua angkatan, yaitu angkatan I dan angkatan II. Setiap kali penyelenggaraan Diklatpim Tingkat 3, salah satu metode pembelajaran yang digunakan adalah benchmarking ke daerah-daerah yang dianggap memiliki best practise pada bidang tertentu. Tujuan dari benchmarking ini adalah untuk membekali peserta diklatpim kemampuan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan organisasi yang dianggap memiliki best practice dalam pengelolaan tugas dan fungsi organisasinya.

 

Pada tahun ini pula, peserta Diklatpim Tingkat 3 Angkatan 1 berkesempatan mengunjungi Kabupaten Kulon Progo yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kulon Progo dianggap sebagai daerah yang memiliki best practise diberbagai bidang, seperti Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); Bidang Kesejahteraan Rakyat; Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Bidang Kesehatan. Khusus di bidang kesehatan, Kulon Progo dianggap sebagai salah satu daerah yang cukup berhasil dalam menerapkan Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

 

Kulon Progo merupakan salah satu daerah yang menginisiasi diterapkannya Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia. Diawali karena keresahan akibat banyaknya spanduk-spanduk yang dipasang di pinggir-pinggir jalan maupun area publik yang mengiklankan berbagai macam produk rokok. Hal ini tentunya memicu generasi muda untuk mencoba menggunakan produk-produk tembakau tersebut, bukan hanya di Kulon Progo, tapi juga di Indonesia secara umum. Tercatat bahwa jumlah perokok remaja usia 15 – 19 tahun di Indonesia meningkat sebanyak dua kali lipat dari 12,7% pada tahun 2001 menjadi 23,1% pada tahun 2016. Bahkan di Kulon Progo, belanja rokok masyarakatnya mencapai 96 Miliar setahun. Belanja rokok ini merupakan belanja dengan urutan kedua setelah padi-padian, salah satu hal yang paling mengejutkan bukan? 

 

Akhirnya, pada tahun 2014, Kulon Progo menjadi kabupaten pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerbitkan Peraturan Daerah tentang KTR, yaitu Perda No. 5 Tahun 2014. Keberhasilan Kabupaten Kulon Progo dalam program ini tidak hanya sebatas kebijakan, namun juga dalam tataran praktek dilapangannya. Di bawah kepemimpinan Hasto Wardoyo (Bupati Kulon Progo periode 2011 – 2019), Kulon Progo menjadi daerah yang berusaha hidup tanpa bantuan iklan rokok. Padahal di daerah lain, pajak dari iklan rokok menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang nominalnya sangat signifikan. Dengan diberlakukannya Perda ini, Kabupaten Kulon Progo tidak lagi mengijinkan segala bentuk aktivitas/kegiatan yang sponsor utamanya adalah perusahaan rokok.

 

Dengan adanya inovasi yang lain, Hasto Wardoyo mampu membangun Kabupaten Kulon Progo menjadi daerah yang tidak bergantung pada produk yang berasal dari tembakau ini. Inovasi pengembangan produk lokal di daerah Kulon Progo diantaranya adalah Air Ku (Air Kulon Progo) yaitu air mineral kemasan yang diproduksi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kulon Progo. Selain air mineral, untuk menggerakkan ekonomi rakyat, Hasto Wardoyo mendorong usaha pemotongan batu alam oleh rakyat dengan menyediakan alat potong batu di desa-desa.

 

Beberapa kawasan yang dijadikan Kawasan Tanpa Rokok adalah perkantoran, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah dan tempat ibadah. Selanjutnya dalam penerapan KTR terutama di rumah sakit dan sekolah, Kepala Daerah menyatakan akan mencopot Direktur Rumah Sakit atau Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dalam menerapkan aturan KTR dengan benar. Sungguh, kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan yang sangat berani bagi Kepala Daerah Kulon Progo dalam menerapkan kebijakan KTR di daerahnya.

 

Keunggulan daerah Kulon Progo dibandingkan daerah lainnya dalam menerapkan kebijakan KTR diantaranya adalah karena adanya strong leadership yaitu bagaimana Kepala Daerah Kulon Progo memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan suatu kebijakan. Di tambah peran dari warga masyarakat sekitar yang sangat mendukung dalam pencapaian program KTR yang telah dibuat. Kemudian, keterbatasan pendapatan asli daerah bukan penghambat lahirnya inovasi, melainkan menjadi daya dorong (laverage) munculnya kreativitas dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

 

(Referensi: berbagai sumber)

 
LOGIN PEGAWAI