Berita Lintas Instansi
Menteri Asman : Perjanjian Kinerja bukan Dokumen Biasa
Selasa, 30 Januari 2018 | 11:20:47 WIB - Jumlah Dilihat: 246
 
 

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukanlah dokumen biasa, namun ini adalah sebuah komitmen atas kinerja yang harus dicapai. "Perjanjian yang ditandatangani, bukan dokumen biasa," ujar Menteri Asman, dalam acara penandatanganan kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (25/01).

Dijelaskan, perjanjian kinerja merupakan hasil dari pembicaraan, diskusi, dan negosiasi tentang target kinerja dan bagaimana memicu kinerja yang lebih baik lagi. Perjanjian Kinerja ini juga akan memperlihatkan seberapa efektif anggaran digunakan. "Perjanjian kerja adalah wujud kesepakatan dan komitmen atas kinerja yang harus dicapai satu tahun kedepan," imbuhnya.

Setiap instansi pemerintah memiliki program teknisnya tersendiri, sehingga program teknis ini harus jelas apa hasilnya, apa kegiatan yang mendukung program tersebut, apa komponen kegiatannya, dan berapa alokasi anggarannya.

Dikatakan, Perjanjian Kinerja disusun secara berjenjang, mulai dari Menteri, Eselon I sampai dengan pejabat tingkat Eselon IV. Dengan ini, setiap unit organisasi akan memiliki peran yang jelas atas pencapaian kinerja kementerian. "Bapak Presiden berulang kali menginstruksikan agar birokrasi jangan boroskan anggaran. Harus jelas apa yang mau dihasilkan,"  tegasnya

Ditambahkannya, setiap pegawai harus tahu kedatangannya untuk melakukan apa dan menghasilkan apa. Terkait anggaran, Kementerian PANRB intens untuk melakukan asistensi dan bimbingan teknis. Melalui asistensi, bimbingan teknis, dan evaluasi selama tahun 2017, telah terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Peningkatan ini berpotensi menghemat anggaran sebesar 41,15 Triliun rupiah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Asman didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, sedangkan Mendikbud Muhadjir Effendy didampingi oleh Sekjen Kemendikbud Didi Suhardi. Mendikbud Muhadjir Effendy juga mempersilahkan Menteri Asman untuk memukul gong pada pembukaan acara penandatanganan perjanjian kinerja tersebut. (don/HUMAS MENPANRB)

Sumber Berita : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/8005-menetri-asman-perjanjian-kinerja-bukan-dokumen-biasa

 
LOGIN PEGAWAI