Berita
Kewajiban Untuk Menghindari Praktik Praktik KKN Dan Konflik Kepentingan
Rabu, 8 Februari 2017 | 01:03:02 WIB - Jumlah Dilihat: 772
 
 

Menindaklanjuti Instruksi Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 29/K.1/HKM.02.2/2017 tanggal 31 Januari 2017 tentang Kewajiban Untuk Menghindari Praktik Praktik Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Dan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, dimohon kepada seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan LAN agar dapat mematuhi instruksi tersebut. Instruksi Kepala LAN dapat didownload melalui link ini