Berita
Fasilitasi Penataan Kelembagaan Diklat Pemerintah Kabupaten Bandung
Senin, 26 September 2016 | 12:42:44 WIB - Jumlah Dilihat: 413
 
 

PKP2A I LAN bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka fasilitasi penataan kelembagaan diklat dan penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dimotori oleh Bidang KKIAN PKP2A I LAN, pada Hari Rabu yang lalu, tepatnya tanggal 21 September 2016 Tim PKP2A I LAN melakukan Ekspose Hasil Kajian Penataan Kelembagaan Diklat. Pemerintah Kabupaten Bandung ingin menata kelembagaan diklat, apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana ? Pemerintah Kabupaten Bandung pun tak ingin ketinggalan untuk melakukan reformasi melalui peningkatan kompetensi yang sesuai dengan visi strategis Kabupaten Bandung, pengembangan kapasitas SDM merupakan salah satu dari misi Pemerintah Kabupaten bandung.

Atas dasar hal tersebut Lembaga Administrasi Negara memberikan rekomendasi untuk menyusun Road Map pengembangan kelembagaan diklat Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2016 – 2021. Hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan kelembagaan diantaranya : aspek SDM diklat, penyiapan anggaran, infrastruktur dan sebagainya. Mengenai penataan kepegawaian, banyak yang harus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu, peningkatan kompetensi secara umum, masalah non PNS atau tenaga honorer dengan kondisi saat ini bahwa jumlah PNS lebih dari 20.000 orang dan jumlah tenaga honorer yang lebih dari 19.000 orang. Secara kebijakan tidak ada lagi tenaga honorer, karena jika masih ada tentu akan membebani APBD Kabupaten Bandung.

Masukan Lembaga Administrasi Negara adalah adanya upaya pemetaan dan pengembangan. Sehingga dapat dilakukan potret, mana saja pegawai dengan kategori bagus, sedang dan kurang dengan membuat instrument kompetensi dan kinerja, sehingga akan terpetakan pegawai dengan kompetensi tinggi - kinerja tinggi, kompetensi rendah - kinerja tinggi, kompetensi tinggi - kinerja rendah hingga kompetensi rendah - kinerja rendah.

Budi/26/9/2016