Artikel
Wilayah Bebas Korupsi
Kamis, 11 Agustus 2016 | 10:59:56 WIB - Jumlah Dilihat: 1693
 
 

oleh : Sukarna

Wilayah Bebas Korupsi adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada   suatu Kementrian / Lembaga / Provinsi /Kabupaten/ Kota yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. WBK dan WBBM menurut Menteri Yuddy bukan sekadar istilah, tetapi merupakan predikat yang diberikan berdasarkan hasil penilaian objektif oleh tim penilai internal (TPI). Predikat tersebut disematkan atas dasar adanya perbaikan ke dalam yaitu akuntabilitas berbasis kinerja, serta pelayanan keluar kepada masyarakat.

                Sungguh berat menyandang predikat “Wilayah Bebas Korupsi” bagi instansi pemerintah manapun yang menyandangnya. Pertanyaan yang tidak perlu dijawab adalah, benarkah saya sudah terbebas dari perilaku korupsi ? benarkah saya tidak lebih korup dari yang lain ? sudah pahamkah saya tentang pengertian korupsi ? Betapa image korupsi masih melekat kuat seakan tidak pernah luntur tertuju pada sebagian besar pejabat di negeri ini. Citra korup masih menjadi make up wajah para aparatur di tanah air ini. Perilaku korupsi yang berkaitan dengan uang sehingga merugikan Negara “sekian” rupiah baik secara sengaja dilakukan maupun tidak masih saja terjadi di Indonesia. Makin banyak para pejabat di negeri ini yang tertangkap karena perilaku korupsi. Semakin gencar KPK dan polisi menindak para koruptor, semakin banyak saja wajah koruptor-koruptor baru bermunculan.

Korupsi merupakan tindakan seseorang atau sekelompok orang yang mengambil hak orang lain secara sengaja untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Korupsi karena adanya peluang atau kesempatan untuk melakukan hal yang sangat merugikan rakyat banyak. Korupsi bisa saja terjadi karena kurang adanya pengawasan yang baik dari pimpinan, atau bahkan korupsi terjadi karena adanya kerjasama antara atasan dan bawahan. Korupsi berkembang mulai dari tingkat pusat, Provinsi Kabupaten/Kota, Kecamatan Kelurahan sampai tingkat yang paling bawah di  RW dan RT. Seolah-olah korupsi sudah menjadi hal yang umum di tanah air kita dan bahkan juga terjadi di negara-negara lainnya.

Sifat praktik korupsi bisa di mulai dari hal hal yang kecil, dalam lingkup keluarga salah satu conto misalkan seorang anak meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli peralatan sekolah dengan dilebihkan harga tersebut dari yang sebenarnya yang pada akhirnya si ibupun meminta uang pada suaminya dengan jumlah yang lebih dari yang diminta anaknya. Inilah salah satu contoh rentetan praktik korupsi dalam lingkup yang kecil yakni dalam lingkup rumah tangga. Ternyata praktik korupsi  bisa saja terjadi di sekitar kita, di sekolah di lingkungan pekerjaan, hingga di lingkungan keluarga.

Lantas, potret yang demikian menjadikan para pejabat lainnya takut tertangkap ? lantas menjadikan aparatur lainnya jera melakukan korupsi ? yang menjadi ngilu adalah wajah-wajah para koruptor yang seakan tidak malu-malu lagi meski berjuta mata memandangnya. Yang menjadi pilu adalah manakala hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera bagi koruptor itu sendiri dan calon-calon koruptor lainnya. Yang pasti, berita mengenai kasus korupsi seakan tiada henti hentinya menghiasi  siaran televisi. Kejahatan korupsi tidak kunjung hilang dari pemberitaan media-media cetak.

                Mari jujur kepada diri sendiri. Selain Alloh Yang Maha Mengetahui, diri kita paling mengetahui bagaimana perilaku korupsi masih melekat, sedikit melekat atau sudah sirna. Jika slogan “Wilayah Bebas Korupsi” atau “WBK” hanya untuk hiasan semata, jangan salahkan syetan jika suatu masa boomerang menghantam kening kita. Jika slogan “Wilayah Bebas Korupsi” tersebut sudah benar-benar menggambarkan kita yang sesungguhnya, maka berhati-hatilah karena mempertahankan lebih sulit daripada meraihnya. Jika slogan “Wilayah Bebas Korupsi” adalah do’a maka sering-seringlah mengucapkannya sehingga menjadi do’a untuk individu dan organisasi agar Alloh menjauhkan dan menguatkan iman kita dari bahaya laten korupsi.

                Potret-potret perilaku korupsi seperti perjalanan dinas fiktif, kuitansi fiktif dan semua yang sifatnya fiktif-fiktif semestinya tidak boleh lagi diizinkan masuk rumah kita. Budaya malu dan saling mengingatkan merupakan kunci terbaik untuk merubah perilaku korupsi menjadi perilaku transparan dan bertanggungjawab. Bukankah menggunakan kendaraan dinas, komputer, ATK, bahan bakar dan barang-barang milik Negara lainnya untuk keperluan pribadi adalah korupsi ?? dan terkadang kita tidak sadar bahwa hal – hal yang dikorupsi itu tidak hanya  jenis barang saja, tentu tidak,  salah satunya yang sering kali  tidak sengaja ataupun kita sengaja adalah korupsi waktu,  atau  tidak disiplin terhadap waktu, Contohnya kita bekerja di kantor. Pihak kantor tempat dimana kita bekerja menetapkan masuk kerja jam 07.30 WIB, tapi kita terkadang datang lebih dari jam yang telah di tentukan misalkan jam  sembilan lebih. Tidak dimungkiri, kedisiplinan merupakan suatu karakter dari seseorang yang sangat diperlukan dalam hidupnya. Bila seseorang disiplin dan taat pada hukum yang berlaku, maka perilaku korupsi bisa musnah dengan sendirinya. Mungkin korupsi seperti ini tidak terlalu menyebabkan masalah besar, tapi akan membuat mental seseorang jadi mental korupsi. Kalau dibiarkan begitu saja maka akan terbiasa secara sendirinya dan memacu kita untuk melakukan korupsi jenis lainnya, bahkan lebih dari korupsi waktu itu sendiri. maka berhati-hatilah mulai saat ini. Teladan pimpinan sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan perilaku anti korupsi. Pengawasan yang tepat masih diperlukan untuk mengawal kegiatan-kegiatan yang rentan dibumbui korupsi. Komitmen bersama harus diusung tinggi-tinggi sehingga perilaku korupsi makin lama makin benar-benar bersih terusir dari organisasi.

                Wilayah Bebas Korupsi kali ini benar-benar harus nyata, tampak jelas dilihat mata. Mata saya, mata anda dan mata siapa saja yang memandangnya. Bukankah pembinaan akhlaq menjadi benteng utama menahan derasnya tekanan dan godaan korupsi.  Selanjutnya di ujung tulisan ini mari kita bersama-sama untuk introspeksi diri kita masing – masing, apa saya, anda bagian dari penyakit tersebut atau di luar dari bagian penyakit korupsi tersebut.  Slogan Wilayah Bebas Korupsi jangan hanya jadi slogan saja, mari kita niatkan bersama untuk benar-benar ditanamkan dalam kehidupan kita, di rumah di kantor,  di lingkungan atau dimanapun kita berada. 

Dalam mencegah tindak pidana korupsi perlu adanya introspeksi diri masing – masing supaya dalam pencegahan korupsi tersebut dapat di harapkan yang lebih baik dimana pribadi – pribadi kita sendiri harus menyadari bahwa korupsi dapat merusak kepribadian diri sendiri maupun juga orang banyak sehingga dalam mencegah tindak pidana korupsi harus bermula dari diri sendiri dan kemudian secara bersama sama untuk mencegahnya.

Salah satu upaya yang perlu kita tanamkan dalam diri kita dan untuk generasi – generasi yang akan datang agar negeri ini bersih dari korupsi adalah menanamkan nilai kejujuran sejak dini, karena bila kejujuran ditanamkan secara dini, bukan tidak mungkin kita nantinya akan mendapatkan mpejabat-pejabat pemerintah yang bersih dari korupsi.    

 
LOGIN PEGAWAI