Artikel
Zebra Cross
Senin, 4 Januari 2016 | 02:19:01 WIB - Jumlah Dilihat: 8925
 
 

ZEBRA CROSS (baca: Bukan sekedar hiasan jalan raya)

Dayat Hidayat

Menurut Wikipedia:

A zebra crossing is a type of pedestrian crossing used in many places around the world. Its distinguishing feature is alternating dark and light stripes on the road surface, resembling the coat of azebra. A zebra crossing typically gives priority rights of way to pedestrians.

Zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menyeberang jalan, dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm, menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan. Pejalan kaki yang berjalan di atas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu. Disebut sebagai zebra cross karena menggunakan warna hitam dan putih seperti warna pada hewan zebra dari kelompok hewan kuda yang hidup di Afrika.

Zebra Cross di jalan raya ini dianggap sebagai tempat yang aman bagi para pejalan kaki untuk menyebrang dari satu sisi ke sisi lainnya yang bersebrangan. Para penyebrang ini juga dilindungi oleh Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang itu pasal 131, disebutkan bahwa pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung seperti trotoar dan tempat penyeberangan. Pejalan kaki juga berhak mendapat prioritas saat menyeberang di tempat penyeberangan.

Prioritas yang diberikan bahwa apabila ada pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan begitu dia atau mereka menginjakkan kakinya di atas Zebra Cross tsb. maka seluruh pengguna yang berkendaraan harus memperlambat kecepatannya dan berhenti sebelum marka zebra cross tersebut. Hal ini untuk memberikan rasa aman bari para penyebrang jalan. Rasa aman ini diperlukan agar para penyebrang dapat dengan leluasa menggunakan haknya.

Selain zebra cross, ada tempat penyebrangan lain yang lebih luas dan berwarna merah yang di kita dikenal dengan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Fungsi ZoSS ini juga sama jengan Zebra Cross, yakni memberikan keamanan bagi penyebrang jalan, terutama anak sekolah.

 

Tempat Penyebrangan  (Zebra Cross) ala Indonesia

Sejatinya Zebra Cross adalah tempat yang aman bagi penyebrang jalan, alih-alih aman malah sebaliknya. Ketika anda menyebrang di Zebra cross sekalipun, ternyata menjadi sangat tidak aman. Pengendara kendaraan bermotor lebih banyak yang tidak memperlambat laju kendaraan mereka ketika melihat ada seorang atau serombongan orang yang menyebrang jalan di Zebra cross. Hal ini sering menjadikan penyebrang jalan merasa ketakutan. Padahal seharusnya pengendara kendaraan bermotor sudah memperlambat laju kendaraan mereka ketika penyebrang mulai menginjakkan kakinya di Zebra Cross.

Pengalaman penulis ketika menyebrang di Zebra Cross (penulis selalu mencari tempat penyebrangan yang ada Zebra Cross-nya), supaya ada perlindungan UU LLAJ nya. Paling tidak, ketika pengendara motor tidak mau berhenti dan menabrak penulis, maka si Penabrak akan kena hukuman yang cukup berat. Menyebrang di Zebra Cross depan Kompleks Sari Mas, di mana penulis sering melakukan kegiatan menyebrang untuk ikut bis jemputan, adalah tempat yang sama sekali jauh dari rasa aman tersebut. Penulis harus mengacungkan tangan tinggi-tinggi  dengan rasa was-was agar terlihat oleh para pengendara bermotor bahwa ada orang sedang menyebrang. Ketika menengok ke sebelah kanan sepertinya laju kendaraan tidak mereka kurangi, begitu juga ketika menengok ke kiri terlihat hal yang sama. Sport jantung di jalan Raya. Keadaan yang kurang lebih sama terjadi juga di daerah lain. Sama-sama was-was.

Perilaku yang tidak memberikan prioritas bagi penyebrang jalan yang nota bene adalah pejalan kaki, betul-betul tidak diindahkan oleh para pengendara bermotor di jalan raya.

Para pengendara bermotor malah berhenti di Zebra cross, sementara penyebrang merasa ketakutan, atau pada gambar berikutnya penyebrang malah menyebrang bukan di zebra cross, karena  zebra cross-nya dipergunakan untuk penghentian kendaraan bermotor

Keadaan sebaliknya terlihat sangat kontras. Dii Inggris penyebrang yang menggunakan zebra cross bisa dengan tenang menyebrang. Mobil terlihat berhenti sebelum marka jalan. Para pengendara kendaraan bermotor sangat menghormati para pejalan kaki. Ketika mereka melihat zebra cross akan segera memperlambat laju kendaraan mereka, baik ada yang menyebrang maupun tidak.

Pertanyaan yang muncul, apakah para pengendara bermotor tidak mengetahui peraturan, atau tidak  mau peduli dengan keselamatan orang lain sehingga ketika ada orang menyebrang di Zebra cross mereka tetap memacu kendaraan mereka? Saya pikir ini harus menjadi perhatian kita semua, paling tidak kita mulai mengubah kebiasaan yang tidak baik ini. Hormatilah para penyebrang/ pejalan kaki dengan memberikan prioritas kepada mereka ketika berada di jalan. Jangan menjadikan Zebra Cross hanya sebagai hiasan jalan raya yang tidak ada artinya. Para petugas yang berwajib pun harus dapat menegur mereka yang melanggar atau menindaknya.

 
LOGIN PEGAWAI