Berita
Siapa bilang, Kota Tangerang Selatan tidak melakukan Reformasi Birokrasi ?
Rabu, 8 April 2015 | 09:40:36 WIB - Jumlah Dilihat: 353
 
 

Salah satu  agenda Reformasi Birokrasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Republik Indonesia adalah perubahan paradigma manajemen sumber daya manusia agar menjadi lebih efektif, transparan dan berkeadilan. Perubahan pengelolaan SDM ini diarahkan pada penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi (competency-based human resource management). Manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi (MSDM-BK) adalah pengelolaan  pegawai secara optimal yang prosesnya didasarkan pada informasi tentang kebutuhan kompetensi dalam organisasi dan informasi tentang peta kompetensi individu pegawai. Penerapan MSDM-BK dipercaya akan mampu mengubah praktek rekrutmen, penempatan, pengembangan, promosi dan rotasi serta remunerasi yang dilaksanakan organisasi.
Dalam penerapannya, MSDM-BK di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memerlukan beberapa instrumen agar bisa dilaksanakan secara efektif yaitu :
1. Adanya standar kompetensi sesuai jabatan yang ditetapkan.
2. Pelaksanaan penilaian kompetensi untuk mendapatkan peta kompetensi pegawai.
3. Program pengembangan dan remunerasi yang disesuaikan dengan kompetensi pegawai sesuai jabatan.
Apabila ketiga instrumen ini dilaksanakan secara konsisten, maka pengelolaan SDM di lingkungan instansi pemerintah akan lebih tertata dengan tertib, efektif, dan transparan, sehingga pegawai akan lebih semangat dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Kegiatan penilaian kompetensi merupakan salah satu kegiatan dalam rangka memperoleh peta dan profil kompetensi pegawai. Kegiatan penilaian hanyalah salah satu dari kegiatan dalam rangka penerapan pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi dalam suatu organisasi. Kegiatan lainnya meliputi penetapan standar kompetensi pegawai, serta penggunaan peta kompetensi pegawai untuk melaksanakan program pengembangan. Program penilaian kompetensi kepemimpinan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini merupakan salah satu langkah dalam penerapan pengelolaan sumber daya manusia berbasis kompetensi. Tujuan dari kegiatan penilaian ini adalah tersusunnya profil dan peta kompetensi pejabat struktural sehingga pimpinan dapat menentukan program pengembangan lebih lanjut berdasarkan informasi kompetensi ini.
Pelaksanakan penilaian ini dilakukan oleh  Bidang Pemetaan Kompetensi dan Kapasitas Aparatur (PKKA) PKP2A I LAN bekerjasama dengan BKPP Kota Tangerang Selatan. Peta kompetensi individu para pejabat struktural ini akan dijadikan sebagai acuan dalam rangka pengembangan para pejabat struktural agar lebih efektif dan profesional dalam rangka menjalankan tugas-tugasnya menuju terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Tujuan dilaksanakannya Kegiatan Penilaian Kompetensi Pejabat Struktural ini adalah untuk memetakan atau memotret kompetensi para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya informasi tentang kompetensi para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dapat dijadikan acuan dalam rangka program pengembangan bagi pejabat struktural Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Terdapat sepuluh (10) jenis kompetensi yang dinilai dalam kegiatan ini, atara lain:
1. Integritas, yaitu kemampuan mematuhi peraturan dan etika organisasi, memegang teguh komitmen, menegakkan kejujuran, norma dan nilai yang diyakini benar, bertanggungjawab atas tindakan, keputusan dan risiko yang menyertainya, serta mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama.
2. Pembelajaran Berkelanjutan, yaitu kemampuan mengidentifikasi kebutuhan pengetahuan dan keterampilan individu dalam menghadapi tugas saat ini maupun tugas masa depan dengan menciptakan peluang untuk belajar, bertukar informasi, pengetahuan dan pengalaman, serta mengaplikasikan hasil belajarnya untuk meningkatkan kinerja organisasi.
3. Perhatian Kepada Pemangku Kepentingan, yaitu kemampuan untuk menunjukkan kepedulian terhadap  kebutuhan pemangku kepentingan internal maupun eksternal; melakukan tindakan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan; membina hubungan yang efektif serta secara proaktif mengembangkan beragam cara baru agar pemangku kepentingan merasa puas.
4. Berpikir Kreatif, yaitu kemampuan menghasilkan gagasan, pandangan yang tidak konvensional, pemikiran inovatif, dan berinisiatif untuk mengatasi masalah serta meningkatkan kinerja.
5. Komunikasi Organisasi, yaitu kemampuan menyampaikan dan menerima informasi, pendapat, gagasan atau pesan, baik secara lisan maupun tertulis dengan jelas; mampu membuat laporan tertulis dan dapat melakukan presentasi yang komunikatif kepada pihak lain.
6. Pengambilan Keputusan, yaitu kemampuan mengidentifikasi masalah/situasi, mengembangkan alternatif solusi secara sistematik dengan menggunakan informasi dan pendekatan yang tepat, untuk mengambil keputusan secara akurat dan cepat dalam menyelesaikan masalah.
7. Perencanaan dan Pengelolaan, yaitu kemampuan menyusun alternatif tindakan yang realistik dan efektif untuk mencapai tujuan; mampu mengelola sumber daya yang tersedia; mengantisipasi masalah yang berpotensi muncul dalam proses kerja dan mensinergikan rencana kerja seluruh unit untuk mendukung tujuan organisasi.
8. Berorientasi Strategik, yaitu kemampuan melihat secara komprehensif peluang dan kendala di masa yang akan datang serta mampu merumuskan pemikiran tersebut ke dalam semlah tujuan yang merefleksikan arah organisasi secara jelas, terukur dan realistik.
9. Kepemimpinan Untuk Perubahan, yaitu kemampuan menyampaikan pesan perubahan baik melalui kata-kata maupun tindakan nyata dan memotivasi orang lain untuk mau berubah guna menunjang peningkatan kinerja organisasi.
10. Pengembangan Jejaring Kerja, yaitu kemampuan melaksanakn dan mengembangkan pola hubungan formal atau informal dengan berbagai unit organisasi baik di pusat, regional, maupun di luar organisasi dalam rangka mendukung kelancaran dan peningkatan pelayanan serta kinerja organisasi.

Kegiatan Penilaian Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Sruktural ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja, mulai Tanggal 7 hingga 9 April 2015.

Semoga makin berkah (hulk2015)

 
LOGIN PEGAWAI