Berita
BLPK LAN Dukung Kabupaten Ciamis Terapkan Merit Sistem Melalui Pemetaan Kompetensi
Jumat, 16 Februari 2024 | 04:10:58 WIB - Jumlah Dilihat: 58
 
 

Sumedang 15/02/2024 - Pemetaan kompetensi akan membantu pimpinan untuk mengidentifikasi potensi setiap aparatur dalam organisasi. Hal ini akan memungkinkan pimpinan untuk membuat keputusan rotasi atau promosi berdasarkan penilaian yang objektif pada pemetaan kompetensi. Hal ini diungkapkan Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si saat memberikan sambutan pada Pembukaan Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, yang diselenggarakan pada Lantai 4 Assessment Center Puslatbang PKASN LAN, Kamis (15/2).

"Pemetaan yang dilaksanakan secara rutin sejalan dengan penerapan sistem merit. Lembaga Administrasi Negara melaksanakannya secara rutin. Kegiatan pemetaan tersebut disebut dengan Job Fit" ujar Riyadi.

Lebih lanjut Riyadi menuturkan bahwa pemetaan bertujuan untuk melihat kompetensi aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Sehingga pemetaan kompetensi akan melibatkan isu dan topik rutinitas pekerjaan sehari-hari. Riyadi berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan pemetaan dengan tenang, santai, namun tetap fokus.

Kepala Balai Pemetaan Kompetensi (BLPK), Iman Arisudana S.Sos., MA dalam laporanpenyelenggaraan menyampaikan bahwa Pemetaan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Ciamis diikuti oleh 8 (delapan) orang peserta. Kegiatan akan berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 15-16 Februari 2024. 


"Pada pemetaan ini, kami mengacu pada metode yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Kami akan melaksanakan pemetaan terhadap 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosial kultural dengan target Level 4" papar Iman.

Iman juga menuturkan bahwa pada pemetaan ini akan berfokus pada isu isu makro. Standar penilaian untuk pemetaan lebih berat dan akan dikolaborasikan dengan jabatan eksisting.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si dalam kesempatan yang sama turutmenyampaikan bahwa sistem merit adalah kewajiban yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Aparatur Sipil Negara. Pemerintah Kabupaten Ciamis secara rutin melaksanakan pemetaan kompetensi. 

"Kabupaten Ciamis memilih BLPK Puslatbang PKASN untuk melaksanakan pemetaan, karena telah terakreditasi A. Sehingga hal ini akan sejalan dengan kebijakan merit sistem. Hasil pemetaan akan berlaku selama 3 tahun, tentunya akan sangat bermanfaat bagi pengelolaan Aparatur di Kabupaten Ciamis" sambung Rusli.

Rusli juga menyampaikan terimakasih kepada BLPK Puslatbang PKASN atas terselenggaranya fasilitasi pelaksanaan asesmen ini.

 
LOGIN PEGAWAI