Informasi Serta Merta
 


 

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Petunjuk keselamatan di lingkungan Puslatbang PKASN LAN Jatinangor:

  1. Jalur evakuasi harus bebas dari barang-barang yang mengganggu kelancaran evakuasi
  2. Jarak minimum titik kumpul dari bangunan adalah 20 meter
  3. Titik kumpul berupa jalan atau ruang terbuka tidak boleh menghalangi akses atau manuver mobil pemadam kebakaran atau ambulans
  4. Segera tinggalkan Gedung sesuai dengan petunjuk tim evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan Kembali untuk alasan apapun
  5. Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat
  6. Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi
  7. Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil
  8. Berkumpul di titik kumpul utama yang telah ditentukan, ketika kapasitas penuh segera ke titik kumpul lainnya
  9. Tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas tim tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator

 

Gambar: (View)

 

 

Video: (View)